BREAKING NEWS

Terima SK Plt Bupati, Nurkholes Ajak ASN Pemalang Jaga Profesionalitas dan Integritas Pelayanan Publik


wakik Bupati Pemalang Nurkholes saat menerima SK di ruang sekda Jum'at ( 31/7 2026 ).
PEMALANG  – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes secara resmi memegang amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).

Surat penugasan diserahkan langsung oleh *Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam sambutannya, Iwanuddin menegaskan bahwa seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan kepala daerah kini berada di pundak Nurkholes hingga sisa masa jabatan berjalan.  
“Kami berharap Bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Pemalang. Proses hukum yang sedang berlangsung sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwenang. Kami juga mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan mendukung jalannya pemerintahan,” ujar Iwanuddin.


Usai menerima SK, Nurkholes menyampaikan komitmennya untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tidak terganggu.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja birokrasi. Seluruh perangkat daerah diminta tetap fokus menjalankan program yang sudah berjalan.

“Seluruh program prioritas Pemerintah Kabupaten Pemalang akan tetap kami lanjutkan. Stabilitas birokrasi harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah tetap terpelihara,” tegas Nurkholes.

Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat sinergi dan kekompakan.  
“Kondisi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan. Saya mengajak seluruh ASN tetap bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ucapnya.


Penunjukan Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyusul ditetapkannya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini diambil untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Nurkholes memastikan, selama menjabat sebagai Plt, ia akan menjalankan amanah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan penuh tanggung jawab dan sesuai koridor hukum.

Editor: RUDIONO