DPC PERADI Pemalang Periode 2026-2031 Fokus Sinergi dan Bantuan Hukum Gratis, Teguhkan Profesi Advokat yang Terhormat
Font Terkecil
Font Terbesar
PEMALANG – Misbakhul Munir S.H Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia atau DPC PERADI Kabupaten Pemalang periode 2026-2031 resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh DPN Wakil Ketua Umum PERADI Dr Achiel Suyanto, S.SH,.MH.MBA, Usai pelantikan, pengurus baru langsung memaparkan arah program kerja ke depan. Fokus utamanya adalah sinergi dengan berbagai pihak dan penguatan bantuan hukum bagi masyarakat.
Pelantikan digelar di Hotel Regina, Pemalang, pada Sabtu, 25 Juli 2026. Kegiatan berjalan lancar dan dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota PERADI, serta perwakilan stakeholder.
Ketua DPC PERADI Kabupaten Pemalang, Misbakhul Munir, SH, mengatakan, program kerja kepengurusan baru tidak akan disusun sendiri. Pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.
"Kita akan sambangi dulu teman-teman ABH yang lain, atau dari stakeholder dan Pemda, untuk mendapatkan input. Banyak hal-hal yang bisa kita sinergikan untuk program kerja seperti apa," kata Misbakhul Munir usai pelantikan.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan menggelar Musyawarah Kerja Daerah atau Muskerda sebagai forum untuk merumuskan program kerja secara resmi.
"Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Semoga dari teman-teman PERADI sendiri dapat mendapatkan manfaat dari kegiatan ini. Dan semoga PERADI Pemalang ke depan semakin jaya," ujarnya.
Sementara itu, DPN Wakil Ketua Umum PERADI Dr Achiel Suyanto, S.SH,.MH.MBA menyampaikan harapan besar kepada pengurus baru DPC PERADI Pemalang.
"Misi pertama kami adalah membantu menegakkan kebenaran dan keadilan. Terutama kami akan membantu masyarakat yang membutuhkan secara cuma-cuma. Mau dia advokat senior, profesional, atau masih muda tidak masalah. Semua mempunyai hak yang sama," tegas Achiel
Ia juga menekankan pentingnya advokat menjalankan profesi secara terhormat. Menurutnya, advokat harus menjadi pilihan utama masyarakat saat mencari bantuan hukum.
"Yang dimaksud terhormat itu ojo neko-neko. Sistem kita harus kita tegakkan kebenaran dan keadilan, kalau ada masalah hukum, larinya jangan ke APH, tetap ke Advokat," jelasnya.
Achiel menyinggung kondisi penegakan hukum saat ini yang dinilai masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal itu justru menjadi tantangan bagi advokat.
"Itu justru memicu kita untuk lebih memperhatikan masyarakat yang terbatas. Di situlah peran advokat dibutuhkan," pungkasnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru, DPC PERADI Pemalang diharapkan dapat menjadi organisasi profesi yang kuat, profesional, dan semakin dekat dengan kebutuhan hukum masyarakat Kabupaten Pemalang. ( RUDIONO )