BREAKING NEWS

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kecamatan Ampelgading Gelar Rakor Teknis Pengawasan


Camat Ampelgading H.Misbahudin S.IP memberikan pengarahan saat Rakor Teknis Pengawasan Pilkades Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan, Selasa 22 September 2026.

PEMALANG SUARA BERSATU  - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan Pilkades Tahun 2026 

Rakor penting tersebut diselenggarakan di Aula Pendopo Kecamatan Ampelgading, pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, jujur, adil, dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Ampelgading, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Ampelgading, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ampelgading, seluruh Pengawas Pilkades se-Kecamatan Ampelgading, serta tamu undangan lainnya.

Camat Ampelgading, H. Misbahudin, S.IP. memimpin langsung jalannya rakor, dia dalam sambutannya menegaskan bahwa rakor pengawasan ini sangat krusial dan strategis.

"Rakor ini sangat penting karena untuk pengawasan teknis penyelenggaraan Pilkades serentak se-Kecamatan Ampelgading. Kita harus pastikan semua berjalan sesuai regulasi, tidak ada pelanggaran, dan menjaga netralitas," ujar Misbahudin di hadapan peserta rakor.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas pengawas Pilkades saja, melainkan tugas bersama seluruh unsur Forkopimca, pemerintah desa, dan masyarakat. Potensi kerawanan seperti politik uang, kampanye hitam, dan netralitas perangkat desa harus diantisipasi sejak dini.
"Kecamatan Ampelgading memiliki jumlah desa yang cukup banyak yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 9 November nanti. Oleh karena itu, koordinasi teknis ini wajib kita lakukan agar tidak ada miskomunikasi di lapangan. Pengawas harus paham tupoksi, paham aturan main, dan berani bertindak tegas namun humanis," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Tapem Kecamatan Ampelgading H. Mundhofar menambahkan materi teknis terkait tahapan Pilkades, mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Ia mengingatkan agar seluruh Panitia Pilkades tingkat desa dan Pengawas Pilkades selalu berpedoman pada Peraturan Bupati Pemalang tentang Pilkades, jelasnya.

Dengan diselenggarakannya Rakor Teknis Pengawasan ini, Pemerintah Kecamatan Ampelgading berharap pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2026 di wilayahnya dapat berjalan dengan sukses, demokratis, dan melahirkan kepala desa yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.

Editor: RUDIONO.