Camat Utus Kasi PMD Hadiri Musrenbang Desa Wonogiri, Bahas RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028
Font Terkecil
Font Terbesar
PEMALANG - Pemerintah Kecamatan Ampelgading menunjukkan komitmen pengawalan perencanaan pembangunan desa. Camat Ampelgading, Misbahudin, mengutus Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), Agus Yanto untuk menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Wonogiri.
Kegiatan strategis untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028 tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Wonogiri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, pada Kamis, 17 September 2026.
Musrenbang Desa menjadi forum tahunan yang wajib dilaksanakan setiap desa sebagai amanat regulasi untuk menjaring aspirasi masyarakat dari bawah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Wonogiri beserta perangkat, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Tim Penggerak PKK, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Ampelgading, serta tamu undangan dan warga masyarakat.
Dalam sambutannya mewakili Camat Ampelgading, Kasi PMD Agus Yanto menegaskan pentingnya Musrenbang Desa sebagai landasan legal dan pedoman kerja bagi pemerintah desa.
"Musrenbang ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah forum pengesahan dan penetapan RKP Desa yang akan menjadi pedoman bagi siapa pun yang menjabat di desa dalam menjalankan pembangunan satu tahun ke depan," ujar Agus Yanto di hadapan peserta.
Ia juga mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dalam forum tersebut.
"Luar biasa partisipasi yang hadir hari ini. Tentunya bahwa panjenengan semua sering rapat dan memberikan usulan anggaran. Semua usulan yang tadi disampaikan dalam RKP Desa akan kita tampung dan prioritaskan sesuai kebutuhan paling mendesak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wonogiri Heri Agus dalam paparannya menjelaskan bahwa RKP Desa Tahun 2027 disusun berdasarkan hasil Musdus dan Musdes sebelumnya, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Adapun DU-RKP Desa Tahun 2028 merupakan daftar usulan program yang tidak dapat dibiayai oleh APBDes dan akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten melalui Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, diawali dengan pembukaan, pemaparan rancangan RKPDes, sesi diskusi dan tanya jawab, hingga penetapan dan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan di Desa Wonogiri pada tahun 2027 lebih terarah, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Editor: Rudiono.