KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Istri Juga Dijemput untuk Diperiksa
Font Terkecil
Font Terbesar
Wakil Ketua KPK benarkan penangkapan. Sehari sebelumnya tim juga segel kantor DPUPR dan 2 rumah di Mutiara Residence.
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar," ujarnya saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Dibawa ke Gedung Merah Putih,
Setelah diamankan, Anom Widiyantoro dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum yang bersangkutan beserta pihak lain yang turut diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci perkara apa yang menjerat Bupati Pemalang dan berapa jumlah orang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.
"Lebih detailnya ke jubir," kata Fitroh singkat.
Rangkaian Operasi di Pemalang,
OTT ini merupakan puncak dari rangkaian operasi KPK di Kabupaten Pemalang selama dua hari terakhir.
Sehari sebelumnya, Selasa malam 28 Juli 2026, tim KPK terpantau melakukan penyegelan di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Pintu ruangan dipasangi stiker "Dalam Pengawasan KPK".
Selain itu, KPK juga menyegel 2 rumah di Perumahan Mutiara Residence, Desa Kaligelang, Kecamatan Taman. Salah satu rumah diketahui milik kontraktor berinisial O yang disebut memiliki hubungan kerabat dengan Bupati Anom Widiyantoro.
Dini hari berikutnya, Rabu 29 Juli 2026 sekitar pukul 01.40 WIB, KPK juga menjemput Istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, dari Rumah Dinas. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mapolres Pemalang untuk dimintai keterangan.
Anom Widiyantoro baru dilantik bersama Wakil Bupati Nurkholes pada 20 Februari 2025. Pasangan kepala daerah itu diusung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.
KPK menyebut OTT terhadap kepala daerah ini menambah daftar panjang operasi pemberantasan korupsi di level pemerintahan daerah sepanjang 2026.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait penangkapan kepala daerahnya.
SUMBER :
1. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto
2. Tim KPK di lapangan, Pemalang, 28-29 Juli 2026.
Catatan Redaksi: Pihak KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers dalam waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.