PTPN 1 REGIONAL 3 BONGKAR PULUHAN BANGUNAN LIAR DI COMAL BARU,
Font Terkecil
Font Terbesar
PEMALANG - PTPN 1 Regional 3 melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di atas aset relban milik perusahaan di kawasan Comal Baru, Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (12/08/2026).
Bangunan-bangunan yang selama ini diduga kuat disalahgunakan sebagai warung esek -esek.
General Manager Unit Bisnis Manajemen Aset (UBMA) PTPN 1 Regional 3, Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan menyusul razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pemalang di wilayah Desa Ujunggede. Dalam razia tersebut, puluhan perempuan yang diduga pelaku prostitusi diamankan dan selanjutnya dikirim ke Surakarta.
“Pembongkaran ini awalnya dari hasil penangkapan puluhan wanita yang diduga pelaku prostitusi. Ternyata lokasi ini dijadikan tempat prostitusi dan juga untuk jualan minuman beralkohol,” ujar Agung.
Ia menambahkan, kondisi tersebut telah meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian instansi terkait. Sebagai pemilik aset, PTPN 1 Regional 3 kemudian diminta untuk melakukan penertiban.
Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak PTPN 1 Regional 3 mengaku telah melayangkan peringatan kepada pemilik dan penghuni bangunan sebanyak tiga kali. Para penghuni juga diminta mengosongkan bangunan dan membuat surat pernyataan untuk membongkar secara mandiri.
“Karena peringatan dan tenggang waktu yang diberikan tidak diindahkan, maka kami lakukan pembongkaran. Saya pastikan bangunan ini ilegal dan tidak ada ikatan apapun dengan PTPN,” tegas Agung.
Pasca pembongkaran, lahan relban di Desa Losari akan dioptimalkan kembali. PTPN 1 Regional 3 membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemanfaatan lahan secara produktif.
“Ke depan aset ini akan kami optimalkan melalui kerja sama. Pihak yang berpotensi diajak kerja sama antara lain BUMDes maupun masyarakat sekitar untuk kegiatan perkebunan. Intinya tidak diperbolehkan untuk bangunan, karena kami diminta mengoptimalkan lahan yang ada,” jelas Agung.
PTPN 1 Regional 3 menegaskan komitmennya untuk menjaga aset negara dan mencegah terjadinya penyalahgunaan lahan. Perusahaan berharap dengan adanya penertiban ini, kawasan Comal Baru dapat kembali tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. ( DRI Haryono )