BREAKING NEWS

Perkuat Sinergi dengan Media, Diskominfo Pemalang Akan Menggelar Sosialisasi Aturan Hubungan Media



PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan menggelar kegiatan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan tentang hubungan media. Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan insan media.

Surat undangan bernomor 500.12/951/Diskominfo/2026 yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2026 menyebutkan, kegiatan ini penting untuk mendukung penyebarluasan informasi publik yang akurat, transparan, dan berimbang kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.

“Hubungan yang baik antara pemerintah dan media menjadi kunci dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Karena itu sinergi ini harus terus kita jaga dan perkuat,” demikian isi surat undangan yang ditandatangani Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, S.Si., M.Si.

Sosialisasi akan dilaksanakan pada : 
Hari/Tanggal: Kamis, 6 Agustus 2026  
Waktu 09.00 WIB s/d selesai  
Tempat: Sasana Bakti Praja Kabupaten Pemalang  
Agenda: Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Hubungan Media

Dalam surat tersebut, peserta undangan diminta membawa kelengkapan berupa fotokopi KTP dan Kartu Pers sebagai syarat administrasi kehadiran.

Kegiatan ini diharapkan menjadi forum dialog antara Pemkab Pemalang dan insan media. Selain mendapatkan pemahaman terkait regulasi, diharapkan juga muncul komitmen bersama untuk menangkal penyebaran informasi hoaks dan memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik sudah melalui verifikasi.

Di era digital saat ini, peran media menjadi semakin strategis. Kecepatan penyebaran informasi dituntut beriringan dengan akurasi dan tanggung jawab. Melalui sosialisasi ini, Pemkab Pemalang ingin memastikan seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan fungsi informasi publik.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dan insan media dapat menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang di Jalan Surohadikusumo No. 1 Pemalang, atau melalui email diskominfo@pemalangkab.go.id.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang bertugas mengelola komunikasi publik, informatika, persandian, dan statistik daerah. Salah satu fokus utamanya adalah menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat melalui kerja sama dengan media massa.

Sumber: 
Telp: (0284) 321068 – 321368  
Website: http://www.pemalangkab.go.id
Editor: RUDIONO