BREAKING NEWS

Diskominfo Pemalang Gelar Rakor Media 2026, Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Kemitraan Publikasi




PEMALANG  – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi Media Tahun 2026 di Sasana Bakti Praja Pemalang, Kamis, 6 Agustus 2026. 

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sosialisasi regulasi dan tata kelola kemitraan antara pemerintah daerah dengan media cetak, online, dan elektronik se-Kabupaten Pemalang.

Rakor dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Dian Ika Siswanti, S.Si., M.Si., perwakilan Inspektorat Pemalang, sejumlah OPD, serta perwakilan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik yang beroperasi di Pemalang.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Dian Ika Siswanti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran seluruh insan media. 

“Kami sangat mengapresiasi atas kehadiran semua media baik media cetak, online maupun elektronik. Kehadiran teman-teman adalah bentuk dukungan nyata dalam membangun komunikasi publik yang sehat di Pemalang,” ujarnya.

Dian menjelaskan, ada tiga tujuan utama dalam kegiatan ini. 

Pertama, bersosialisasi dan mempererat silaturahmi antara Pemkab Pemalang dengan insan media. Kedua, menyampaikan kerangka regulasi yang menjadi dasar kerja sama. Ketiga, membahas tata kelola kemitraan publikasi agar ke depan lebih profesional dan akuntabel.

“Kerangka regulasinya jelas. Ada UU Pers yang teman-teman semua sudah paham. Ada juga Peraturan Dewan Pers Nomor 03 Tahun 1999 tentang penetapan badan hukum, verifikasi pimpinan redaksi dan pekerja, verifikasi perusahaan pers, serta tata kelola keuangan,” jelas Dian.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi ini penting agar kemitraan antara pemerintah dan media tidak hanya berjalan, tetapi juga sesuai aturan dan etika jurnalistik.

Dalam kesempatan itu, Dian juga menyoroti persoalan komunikasi internal yang selama ini menjadi kendala dalam kerja sama. Salah satu yang menjadi catatan adalah jumlah media yang saat ini bekerja sama dengan Kominfo Pemalang baru 22 media.

“Kenapa jumlah media yang kerja sama dengan kita baru 22, Karena ada keterbatasan kemampuan anggaran dan sistem kita. Untuk itu ke depan kita akan melakukan pendataan ulang media. Agar data kita sama, valid, dan kita tahu siapa saja media yang aktif dan memenuhi kriteria,” tegasnya.

Ia menegaskan, pendataan ulang ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menata ulang kemitraan agar lebih sehat, transparan, dan sesuai dengan kemampuan daerah.

Di akhir sambutannya, Dian mengundang seluruh peserta untuk bersama-sama membahas langkah strategis ke depan terkait kemitraan publikasi. 

“Kami undang kalian untuk membahas langkah ke depan terkait dengan tata kelola kerja sama ini. Masukan dari teman-teman media sangat kami butuhkan agar kebijakan yang kita buat berpihak pada penguatan ekosistem media lokal,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Pemalang Bagus Sutopo dalam arahannya menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

 Ia berharap,  melalui  rakor ini akan lahir kesepahaman baru yang memperkuat kolaborasi.

Rakor Media 2026  ini  diharapkan  menjadi titik awal pembenahan sistem kemitraan antara Pemkab Pemalang dan media. Dengan regulasi yang jelas, data yang valid, dan komunikasi  yang terbuka, diharapkan penyebaran  informasi publik di Pemalang bisa semakin cepat, akurat, dan dapat dipercaya.

Editor: RUDIONO