Dinas Perpustakaan Pemalang Sosialisasikan Perda di Petarukan, Gandeng 3 Anggota DPRD Komisi D
Font Terkecil
Font Terbesar
foto: kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Daerah Kabupaten Pemalang Selasa ( 2/6 ).
PEMALANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang menggelar Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Daerah Kabupaten Pemalang di Pendopo Kecamatan Petarukan, Selasa 2 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan tiga anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Komisi D untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berkaitan dengan perpustakaan dan kearsipan.
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi hukum sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung program perpustakaan di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang Edi Susilo Temu Raharjo, ST, menyampaikan bahwa sosialisasi peraturan daerah sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban terkait pengelolaan perpustakaan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pengguna perpustakaan, tetapi juga memahami dasar hukum yang melandasinya. Dengan begitu, dukungan terhadap program literasi di Pemalang bisa lebih maksimal,” ujar Edi Susilo.
Libatkan Komisi DPRD Pemalang Untuk Penjelasan Kebijakan,
Kehadiran tiga anggota DPRD Komisi D dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan daerah yang telah disahkan. Komisi D sendiri membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, pariwisata, perpustakaan, dan kearsipan.
Menurut Edi Susilo, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan yang dibuat bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan.
“Peraturan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dari DPRD dan masyarakat. Maka dari itu kami mengajak semua pihak untuk berdiskusi dan memberi masukan. Kolaborasi ini penting supaya program literasi benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” katanya.
Sasaran Sosialisasi Masyarakat dan Pengelolaan Perpustakaan Desa,
Peserta sosialisasi terdiri dari pengelola perpustakaan desa, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan karang taruna dari wilayah Kecamatan Petarukan. Materi yang disampaikan meliputi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, standar layanan, hingga peran perpustakaan dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia.
Edi Susilo menekankan bahwa perpustakaan desa harus bertransformasi menjadi pusat informasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya tempat membaca buku.
“Perpustakaan sekarang dituntut lebih dinamis. Harus jadi ruang belajar, ruang diskusi, bahkan ruang inovasi. Tapi semua itu harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin setiap desa punya perpustakaan yang hidup dan bermanfaat,” jelasnya.
DPRD Soroti Penurunan Minat Baca, Dorong Kolaborasi Lintas Dinas,
Sementara itu, tiga narasumber ZAHINDUN dari anggota DPRD Pemalang Komisi D menyampaikan kondisi terkini terkait minat baca di Kabupaten Pemalang. Salah satu narasumber menyebutkan bahwa minat baca mengalami penurunan, meski tidak signifikan.
“Minat baca di Kabupaten Pemalang sekarang menurun, ada tapi sedikit. Ini yang harus kita benahi bersama. Ke depan, masing-masing desa harus punya perpustakaan yang aktif,” ujar anggota DPRD Komisi D tersebut.
Ia juga mendorong agar Dinas Perpustakaan dan Dinas Pendidikan berjalan beriringan dalam menggalakkan budaya literasi.
Jadi Dinas Perpustakaan dan Dinas Pendidikan harus hidup bareng. Kalau keduanya jalan bersama, program literasi di sekolah dan masyarakat bisa saling menguatkan,” tambahnya.
Harapan Regulasi Dipahami dan Diimplementasikan di Lapangan,
Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemalang berharap masyarakat di Kecamatan Petarukan bisa memahami isi peraturan daerah dan menerapkannya dalam pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dari DPRD Komisi D serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait teknis pendirian perpustakaan desa, bantuan sarana prasarana, dan skema kerja sama dengan sekolah.
Editor: RUDIONO.