UPTD PPA Kota Pekalongan Buka Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak 24 Jam Gratis
Font Terkecil
Font Terbesar
PEKALONGAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pekalongan membuka layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 24 jam penuh.
Layanan ini dapat diakses langsung di kantor UPTD PPA DPMPPA Kota Pekalongan atau melalui hotline *0857-0074-3448* tanpa dipungut biaya.
Kepala UPTD PPA DPMPPA Kota Pekalongan, *Tisya Oktariadhani*, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kota agar korban tidak merasa sendirian menghadapi persoalan.
“Korban bisa datang langsung atau menghubungi hotline kami. Kami terima dan dengarkan permasalahannya, lalu lakukan penjangkauan ke rumah, sekolah, atau tempat terkait untuk mengetahui kondisi yang terjadi,” ujar Tisya di Kantor UPTD PPA Kota Pekalongan, Rabu.
*Layanan Lengkap untuk Korban*
Setelah laporan diterima, korban akan mendapat informasi mengenai hak-haknya, mulai dari pendampingan hukum, bantuan psikologis, hingga layanan kesehatan.
Untuk kasus kekerasan seksual dan fisik yang memerlukan visum, UPTD PPA memfasilitasi pemeriksaan di RSUD Bendan secara gratis. Jika diperlukan, tes DNA juga dapat difasilitasi tanpa biaya.
Pendampingan psikologis dan psikososial diberikan tim psikolog agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. Sementara rehabilitasi sosial dan reintegrasi dilakukan bersama Dinsos-P2KB dan pekerja sosial.
Untuk pendampingan hukum, UPTD PPA bekerja sama dengan Unit PPA Polres Pekalongan Kota, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan akademisi hukum.
“Layanan hukum juga kami siapkan lengkap. Korban tidak perlu bingung atau takut menghadapi proses hukum karena semuanya akan kami dampingi,” kata Tisya.
*Tersedia Rumah Aman*
UPTD PPA Kota Pekalongan juga menyediakan fasilitas Rumah Aman sebagai tempat penampungan sementara bagi korban yang membutuhkan perlindungan.
Persyaratan pengaduan cukup membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Korban kemudian akan menjalani asesmen awal dan mengisi formulir pengaduan dengan pendekatan humanis.
Tisya berharap masyarakat semakin berani melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jangan takut melapor, kami siap membantu. Anda tidak sendirian, kami di sini menanti dan mendampingi Anda dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Sumber:
Keterangan Kepala UPTD PPA DPMPPA Kota Pekalongan, Tisya Oktariadhani.