PTPN I Regional 3 Jateng Dipastikan Akan Bongkar Bangunan Liar di Aset Relban Comal Baru Ampelgading
Font Terkecil
Font Terbesar
PEMALANG – PT Perkebunan Nusantara I Regional 3 Jateng memastikan akan segera menertibkan keberadaan bangunan liar di kawasan Comal Baru yang berdiri di atas aset relban perusahaan.
Aset yang terdampak berada di Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan dan menata kembali aset milik negara.
Perwakilan PTPN I Regional 3 Jateng Jauhari mengatakan, manajemen telah melayangkan surat peringatan resmi kepada puluhan penghuni bangunan tanpa izin agar segera mengosongkan lokasi.
"Pada Kamis pekan lalu kami dari PTPN I Regional 3 Jateng sudah melakukan survei lapangan untuk melihat apakah sudah ada pembongkaran atau belum," ujar Jauhari saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Libatkan Unsur Forkopimca,
Guna memastikan proses penertiban berjalan kondusif, PTPN I Regional 3 Jateng menggandeng sejumlah pihak. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan Pemerintah Desa Losari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Polsek Ampelgading, dan Koramil Ampelgading.
Hingga saat ini, formulasi dan prosedur penertiban masih digodok bersama. Pihak perusahaan tengah mempertimbangkan pendekatan terbaik agar selaras dengan regulasi daerah.
"Apakah nanti langsung ditindaklanjuti penertiban atau mengikuti mekanisme yang saat ini diterapkan Satpol PP dengan memberikan surat peringatan sampai tiga kali, itu masih kami pertimbangkan," kata Jauhari.
Tunggu Keputusan Direksi,
Mengenai jadwal pasti pembongkaran, manajemen lokal masih menunggu persetujuan dari direksi. Meski jadwal eksekusi belum final, PTPN I Regional 3 memastikan operasi penertiban tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Yang pasti penertiban akan dilaksanakan. Untuk waktunya nanti saya konsultasikan terlebih dahulu kepada pimpinan. Saya upayakan besok sudah bisa saya informasikan," pungkas Jauhari.
Sebelumnya, puluhan penghuni juga telah diminta mengosongkan area relban sejak surat pemberitahuan pertama dikirimkan beberapa minggu lalu.
Sumber: Jauhari, Perwakilan PTPN I Regional 3 Jateng.