BREAKING NEWS

Sekda Jateng: 3.000 ASN Brebes Diduga Pakai Presensi Fiktif, Siap Kena Sanksi Bertingkat



SEMARANG - Sekda Jawa Tengah Sumarno menyatakan 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Brebes diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif. Ia menegaskan para ASN tersebut siap dikenai sanksi bertingkat.

Sanksinya bertingkat, mulai dari teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan jabatan. Sesuai bobot pelanggaran yang dirumuskan tim,” kata Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Rabu, 6 Mei 2026.

Sumarno menambahkan, sistem aplikasi presensi juga harus diperbaiki. Menurutnya, pengawasan dan pengendalian perlu diperketat agar tidak ada penyalahgunaan.

Ia menyebut Pemprov Jateng sudah melakukan asesmen ke Pemkab Brebes. Terkait laporan Pemkab ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu perlu didalami dulu apakah masuk ranah hukum atau tidak.

Sumarno juga mengimbau ASN di Jateng meningkatkan kesadaran tanggung jawab dalam melayani masyarakat. “Jangan sampai ada ASN yang berbuat curang dalam absensi,” katanya. ( Humas Jateng )