BREAKING NEWS

Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Amankan Empat Preman Pungli di SPBU


Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Amankan Empat Preman Pungli di SPBU*

BANJARMASIN– Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Tim Macan Kalsel mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap supir truk di sejumlah SPBU Kota Banjarmasin.

Penangkapan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli dan penyamaran. Saat itu, para pelaku kedapatan meminta uang kepada supir yang hendak mengisi Bio Solar.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi H.S, S.H. menjelaskan, tiga orang diamankan di SPBU Benua Hanyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Jumat, 15 Mei 2026. Ketiganya berinisial H, 49 tahun, MR, 32 tahun, dan MG, 23 tahun.

Sementara itu, satu orang berinisial RB, 45 tahun, diamankan bersama tiga rekannya di SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu, 16 Mei 2026.

“Setelah kami gelar perkara, mereka yang melakukan aksi premanisme kami proses hukum,” ujar Ipda Adi, Minggu, 17 Mei 2026.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keempat pelaku positif menggunakan narkotika.

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., http://M.Si. melalui Kasi Humas menegaskan, langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti keluhan supir angkutan terkait aksi premanisme di SPBU.

Polresta Banjarmasin juga mengapresiasi laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri.  
“Polri untuk masyarakat selalu siap menindaklanjuti dan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional,” kata Ipda Adi. ( Humas )