Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Tempur Bantu Polda Metro Jaya Berantas Begal
Font Terkecil
Font Terbesar
JAKARTA- Kodam Jaya menerjunkan personel dari satuan batalyon tempur untuk membantu Polda Metro Jaya memburu pelaku begal dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan ini disampaikan Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak dalam konferensi pers bersama pada 22 Mei 2026.
Langkah tersebut diambil menyusul maraknya kasus kejahatan jalanan. Berdasarkan data kepolisian per Mei 2026, tercatat 127 laporan kasus yang meliputi begal, curas, dan curanmor. Sebanyak 173 tersangka telah diamankan.
Untuk merespons situasi itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal atau Satgas Begal bersenjata yang siaga 24 jam. Selain memaksimalkan satuan kewilayahan seperti Koramil dan Kodim, Kodam Jaya menambah kekuatan personel di lapangan dengan mengerahkan prajurit tempur.
Pasukan tempur ditugaskan memperkuat patroli skala besar di titik rawan kriminalitas, mulai dari tingkat kecamatan hingga perbatasan wilayah penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kodam Jaya menegaskan, keterlibatan prajurit tempur bertujuan memberikan efek gentar. Namun fungsi penegakan hukum dan penangkapan tersangka tetap menjadi tanggung jawab penuh kepolisian.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari sebagian masyarakat yang menilai kehadiran aparat memberikan rasa aman di tengah kekhawatiran aksi kekerasan begal.
Di sisi lain, pengamat militer dan pegiat HAM mengkritik langkah tersebut. Mereka menilai keterlibatan satuan tempur dalam urusan non-militer berpotensi bertentangan dengan amanat UU Pertahanan Negara. Keterlibatan berulang juga dikhawatirkan menurunkan profesionalisme militer dalam ranah penegakan hukum sipil. ( Red ).