BREAKING NEWS

DP3KB Brebes Laporkan Dugaan Intimidasi terhadap Keluarga Korban Pencabulan Anak di Paguyangan






Brebes– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes melaporkan dugaan upaya intimidasi terhadap keluarga korban kasus pencabulan anak di Kecamatan Paguyangan.

Laporan dibuat setelah empat orang yang mengaku sebagai pengacara, wartawan, penyidik polisi, dan keluarga pelaku mendatangi keluarga korban pada Kamis, 7 Mei 2026. Para oknum tersebut diduga meminta keluarga korban agar tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Korban berinisial E, 16 tahun, merupakan pelajar SMK dan telah didampingi DP3KB Brebes. Kasus dugaan pencabulan yang menimpanya telah dilaporkan ke kepolisian.

Menurut keterangan keluarga korban, para oknum menawarkan penyelesaian secara damai dengan iming-iming uang dan menyatakan lebih baik dana digunakan untuk pengobatan korban daripada untuk proses hukum.

“DP3KB Brebes berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Segala bentuk intimidasi dan upaya menghalangi proses hukum tidak dapat dibenarkan,”kata Pejabat DP3KB Brebes 

Pihak DP3KB meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku dapat menghentikan proses hukum. Penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual pada anak merupakan kewajiban negara.

Hingga saat ini, Polres Brebes masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. DP3KB Brebes menyatakan akan terus mendampingi korban secara psikologis dan hukum.


Sumber : Humas DP3KB Kabupaten Brebes  




.