Gelar Sosialisasi Peraturan Perundangan -Undangan di Ulujami Datangkan 3 Narasumber DRPD Pemalang
0 menit baca
SUARA BERSATU PEMALANG -Pemerintah Kecamatan Ulujami bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan, Jumat 24 September 2025, Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Martono, H. Abdul Muhaimin dan Slamet Ramuji.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Ramuji menjelaskan bahwa proses lahirnya suatu peraturan melalui mekanisme legislatif berawal dari usulan masyarakat.
Ia menegaskan, dasar penyusunan kebijakan salah satunya mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Prioritas diutamakan pada kebutuhan masyarakat yang mendesak, kemudian dibawa ke legislatif untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Slamet.
fungsi dewan tidak hanya menyusun dan mengesahkan regulasi, namun juga mengakomodir aspirasi dari seluruh lintas sektor masyarakat di Kabupaten Pemalang," imbuhnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran DPRD dalam memperjuangkan kepentingan warga melalui jalur regulasi, pungkasnya.
Dalam giat tersebut dihadiri, relawan dan Kader -kader partai di wilayah Kecamatan Ulujami serta Perwakilan Kecamatan Ulujami.
Penulis: Driharyono.