BREAKING NEWS

Gebenur Luthfi Salurkan Beras 6 Ton kepada 600 Kelompok Rentan

SUARA BERSATU SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyerahkan bantuan beras sebanyak 6 ton kepada 600 orang yang masuk dalam kategori kelompok rentan, di Kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis, 18 September 2025. 

Para penerima bantuan tersebut, terdiri dari buruh tani, penggali kubur, janda, tukang parkir, ojek pangkalan, dan lainnya.

Kegiatan yang digelar sebagai bentuk kepedulian aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jateng serta didukung oleh Bank Indonesia, BUMN dan BUMD ini, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Tadi membagikan beras secara gratis, bukan beli. Penerimanya mendapatkan 10 kg (beras), diberikan kepada 600 penerima,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, di sela acara penyerahan bantuan.

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan, pemberian bantuan menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Tak hanya itu, sejak Januari 2025, Pemprov Jateng juga telah menyelenggarakan program Gerakan Pangan Murah (GPM). Gerakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau, menstabilkan harga, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Seorang penerima bantuan warga Singorojo Kabupaten Kendal, Sri Sumarsih, mengaku senang mendapatkan bantuan beras tersebut. Ia menyampaikan, bantuan itu sangat membantu keluarganya, karena pendapatan suaminya sebagai tukang ojek sangat tidak menentu.

"Ini dapat beras 10 kg. Terima kasih bantuannya, ini sangat membantu sekali," ujarnya.

Komari, warga Kelurahan Genuk Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, juga menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan penggali kubur itu merasa sangat terbantu dengan bantuan beras yang diterimanya. ( Humas).

Editor : Rudiono 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image