Heru Kundhimiarso DPRD Pemalang Soroti Kampanye LGBT Langgar Moral dan Hukum
0 menit baca
SUARA BERSATU. co - Isu kampanye LGBT yang belakangan disampaikan secara terbuka oleh seorang influencer asal Pemalang menuai tanggapan serius kalangan legislatif daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan ( Dapil ) Pemalang.
1, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, menyatakan sikap tegas terhadap fenomena tersebut.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak memusuhi pribadi pelaku, namun dengan tegas menolak perilaku LGBT yang menurutnya jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami tidak memusuhi orangnya, tapi memusuhi, menentang, dan melawan perilakunya yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum di negeri ini,” tegasnya.Lebih lanjutnya.
ia menyatakan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan etika, moral bangsa, dan nilai-nilai budaya lokal. Menurutnya, kebebasan berekspresi dalam demokrasi harus tetap dibatasi oleh hukum, norma, dan nilai keagamaan.
“Demokrasi bukan berarti bebas berbicara dan melakukan apa saja. Demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama. Pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” tambahnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, ia meminta agar influencer yang bersangkutan segera menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT, karena dinilai telah menimbulkan keresahan publik.
Kami minta agar yang bersangkutan untuk secepatnya menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT karena sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat, "pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa isu moral dan nilai-nilai budaya masih menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan di daerah.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi fenomena sosial di era digital. ( Joko / red ).