DPRD Pemalang Gelar Paripurna, Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Font Terkecil
Font Terbesar
DPRD Pemalang Gelar Paripurna, Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
PEMALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna strategis tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, pada *Senin (21/9/2026)*. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, *Martono.
Tampak hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, *Nurkholes*, bersama jajaran Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Fraksi Soroti Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan hingga PAD
Dalam sesi penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang secara bergantian menyampaikan catatan kritis, masukan, dan saran konstruktif terhadap Raperda APBD 2027 yang telah diajukan oleh eksekutif.
Secara garis besar, terdapat sejumlah isu prioritas yang menjadi sorotan fraksi-fraksi, antara lain:
1. Peningkatan Infrastruktur Jalan:* Fraksi-fraksi mendorong agar alokasi anggaran infrastruktur, khususnya perbaikan dan pembangunan jalan rusak, baik jalan kabupaten maupun jalan penghubung antar desa, menjadi prioritas utama. Infrastruktur yang baik diyakini akan memperlancar distribusi ekonomi.
2. Kualitas Pendidikan dan Kesehatan:* Peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan menjadi tuntutan. Fraksi meminta agar program Pemalang Cerdas dan Pemalang Sehat benar-benar dirasakan manfaatnya hingga pelosok desa, termasuk penanganan stunting dan peningkatan fasilitas Puskesmas.
3. Percepatan Serapan Anggaran:* DPRD mengingatkan eksekutif agar serapan anggaran di tahun 2027 tidak menumpuk di akhir tahun. Perencanaan lelang dini dan pelaksanaan program yang tepat waktu harus menjadi komitmen bersama.
4. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):* Fraksi mendorong OPD penghasil PAD untuk lebih inovatif dan kreatif dalam menggali potensi daerah tanpa membebani masyarakat kecil.
5. Penanganan Kemiskinan dan Pengangguran:* Angka kemiskinan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah. Fraksi meminta agar APBD 2027 berpihak pada program-program yang pro rakyat miskin, penciptaan lapangan kerja, dan pelatihan keterampilan.
Selain itu, fraksi-fraksi juga secara tegas mendorong *penguatan sektor unggulan daerah*, meliputi sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak utama perekonomian masyarakat Pemalang.
"APBD 2027 harus menjadi APBD yang pro rakyat. Jangan hanya fokus pada belanja rutin, tapi harus mampu memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi warga. Sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM kita punya potensi luar biasa yang harus diperkuat," ujar salah satu juru bicara fraksi dalam pandangan umumnya.
Tahapan Selanjutnya
Menanggapi pandangan umum fraksi tersebut, Plt. Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh legislatif. Ia menyatakan pihak eksekutif akan menjawab dan menindaklanjuti seluruh catatan fraksi pada agenda paripurna berikutnya.
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027, sebelum dilanjutkan pada tahapan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran, hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara tepat waktu, transparan, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Pemalang.
Sumber: Humas Kominfo.