BREAKING NEWS

Wabup Pemalang, Dandim dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah Senilai Ratusan Juta Rupiah



PEMALANG  — Wakil Bupati Pemalang Nurkholes bersama Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf. Edy Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Kamis 16 Juli 2026.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin penghancur. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara yang telah inkrah dan dieksekusi pada triwulan II tahun 2026.

Kajari Pemalang Rina Idawani menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Pemusnahan hari ini adalah pelaksanaan eksekusi untuk perkara-perkara triwulan kedua tahun 2026. Sebelumnya pada Februari lalu kita juga telah melaksanakan kegiatan serupa untuk perkara-perkara yang telah inkrah," kata Rina.
Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dan ganja, minuman keras berbagai merek, obat-obatan tanpa izin edar, senjata tajam, hingga barang bukti perkara lainnya. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Rina, pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti tidak disalahgunakan dan sebagai bentuk kepastian hukum. 
"Dengan dimusnahkan, maka secara hukum barang bukti tersebut sudah tidak ada lagi. Ini juga untuk memberikan efek jera dan kepastian kepada masyarakat," ujarnya.

Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan, TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Pemalang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemberantasan tindak pidana.

"Maranya peredaran narkoba dan minuman keras menjadi persoalan serius yang harus kita lawan bersama. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Pemalang," kata Nurkholes.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar. 
"Kami titip kepada Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga Pemalang agar tetap aman dan kondusif," pesannya.

Sementara itu Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Edy Wibowo menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh upaya penegakan hukum. 

"Kami dari Kodim 0711/Pemalang akan terus bersinergi dengan Kejaksaan, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pemusnahan ini salah satu wujud nyata kita hadir untuk masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan pengadilan, BNNK Pemalang, serta awak media. Proses berlangsung aman, tertib, dan terdokumentasi sesuai prosedur hukum.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Pemalang berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menunjukkan bahwa hukum di Kabupaten Pemalang berjalan dengan tegas dan berwibawa.

Sumber : Kejaksaan Negeri Pemalang