BREAKING NEWS

Jelang Penertiban, PTPN I Regional 3 Jateng Pasang 4 Patok Aset Tanah



PEMALANG  — PT Perkebunan Nusantara I Regional 3 Jawa Tengah melakukan pemasangan patok penanda aset tanah di kawasan Comal Baru, Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Jumat 17 Juli 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset milik negara yang dikelola PTPN I Regional 3 Jawa Tengah.

Tim dari Bidang Pengamanan Aset PTPN I Regional 3 Jawa Tengah memasang 4 titik patok di lokasi tersebut. Setiap patok bertuliskan: Tanah Ini Dalam Penguasaan PTPN I (Persero) Regional 3 Jawa Tengah.

Wahyu, Perwakilan Bidang Pengamanan Aset PTPN I Regional 3 Jawa Tengah, menjelaskan, pemasangan patok ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa tanah di kawasan Comal Baru ini merupakan aset milik PTPN I (Persero) Regional 3 Jawa Tengah. 

Ada 4 titik yang kami pasang hari ini, kawasan Comal Baru Desa Losari dan Desa Ujunggede, Dikawasan Comal Baru Desa Losari ada 2 titik, kawasan Desa Ujunggede ada 2 titik, kata Wahyu di lokasi, Jumat 17 Juli 2026.

Menurut Wahyu,  pemasangan patok ini adalah langkah awal sebelum dilakukan penertiban lebih lanjut. Dengan adanya penanda yang jelas, diharapkan tidak ada lagi aktivitas atau klaim yang tidak sesuai peruntukan di atas lahan milik perusahaan.

"Ini bentuk penegasan batas dan status. Kami ingin masyarakat tahu bahwa ini aset negara yang dikelola PTPN. Kedepan akan ada tahapan penertiban sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," ujarnya.

PTPN I Regional 3 Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga aset tersebut. Jika ada pihak yang menduduki atau memanfaatkan lahan tanpa izin resmi, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Pemasangan patok di Desa Losari ini merupakan bagian dari program penataan dan pengamanan aset PTPN I Regional 3 Jawa Tengah secara menyeluruh. Perusahaan berkomitmen memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, memiliki batas yang jelas, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Warga sekitar menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap kejelasan status lahan dapat menghindari konflik dan kesalahpahaman di kemudian hari.

PTPN I Regional 3 Jawa Tengah memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan aparat terkait dalam proses penertiban aset selanjutnya.

Sumber: PTPN I (Persero) Regional 3 Jawa Tengah