BREAKING NEWS

Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan



PLT Bupati Pemalang Nurkholes 

SEMARANG – Pemerintahan Kabupaten Pemalang dipastikan tidak mengalami kekosongan pimpinan. Menyusul penetapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung menunjuk Wakil Bupati Nurkholes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Penunjukan resmi mulai berlaku Kamis sore, 30 Juli 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Surat Keputusan penunjukan Plt sudah ditandatangani sesuai aturan agar roda pemerintahan di Pemalang tetap berjalan.

“Sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan tersangka harus tidak boleh ada kekosongan,” ujar Sumarno kepada awak media di Kantor Pemprov Jateng, Semarang.


Sumarno menegaskan, persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak boleh berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Jateng menargetkan seluruh program dan urusan administrasi di Pemalang berjalan seperti biasa.

“Apapun yang terjadi, jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Sumarno.

Untuk memastikan hal itu, Pemprov Jateng juga akan melakukan asesmen internal terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Dalam waktu dekat, Sekda Jateng dijadwalkan bertemu langsung dengan Plt Bupati Nurkholes guna mengecek efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan program prioritas.

Di tengah kasus ini, Sumarno juga menyampaikan pesan khusus dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada seluruh kepala daerah di Jateng.

“Imbauannya itu selalu mengedepankan integritas,” tutur Sumarno.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng bersama KPK terus memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama di sektor yang rawan seperti pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan. 

“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Kami ingatkan teman-teman di daerah untuk benar-benar menegakkan mitigasi risiko di sektor-sektor yang selama ini sering menjadi catatan,” jelasnya.

Dengan penunjukan ini, Nurkholesakan menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pemalang hingga ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat dan Kementerian Dalam Negeri.

Pemprov Jateng berharap, di bawah kepemimpinan sementara Nurkholes, stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik di Pemalang dapat terus terjaga.

Sumber: Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Editor: Rudiono.