KPK Jemput Istri Bupati Pemalang Tengah Malam, Sehari Sebelumnya Segel Rumah dan Kantor DPUPR
Font Terkecil
Font Terbesar
dr. Noor Faizah Maenofie diperiksa di Mapolres Pemalang. KPK juga menyegel ruang kerja DPUPR dan 2 rumah di Mutiara Residence.
PEMALANG -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, dari Rumah Dinas Bupati pada Rabu dini hari, 29 Juli 2026, sekitar pukul 01.40 WIB.
dr. Noor Faizah keluar dari Pendopo pada pukul 01.41 WIB. Ia mengenakan rompi putih dan didampingi 3 petugas KPK. Saat disapa awak media, beliau hanya melambaikan tangan sebelum masuk ke mobil KPK.
Setelah itu, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Pemalang untuk dimintai keterangan.
Ada Pejabat Lain Ikut Diperiksa,
Informasi yang dihimpun, selain dr. Noor Faizah, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang juga turut diperiksa pada waktu yang bersamaan.
Langkah KPK ini diduga masih terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Pemkab Pemalang.
Penyegelan Sehari Sebelumnya,
Sehari sebelumnya, Selasa malam 28 Juli 2026, KPK lebih dulu melakukan penyegelan di beberapa titik di Kabupaten Pemalang.
Sasarannya adalah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Pantauan di lokasi, pintu ruangan dipasangi stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" dan aksesnya ditutup.
KPK juga menyegel 2 rumah di Perumahan Mutiara Residence, Desa Kaligelang, Kecamatan Taman. Lokasinya di Blok B dan Blok C.
Rumah di Blok B diketahui milik kontraktor berinisial O. Berdasarkan informasi yang beredar, O disebut memiliki hubungan kerabat dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Sementara rumah di Blok C dalam status dikontrakkan. Menurut warga, rumah itu jarang ada interaksi dengan tetangga.
Warga sekitar mengaku kaget dengan aktivitas petugas. Ardi, warga setempat, mengatakan baru mengetahui ada penyegelan setelah melihat mobil yang diduga milik petugas KPK.
"Awalnya ibu-ibu nanya kok ada mobil rame-rame. Pas dicek ternyata rumahnya disegel," kata Ardi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan dr. Noor Faizah maupun detail konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Penyegelan dan pemeriksaan ini biasanya dilakukan KPK untuk mengamankan barang bukti dan meminta klarifikasi dalam proses penyidikan.
Pemerintah Kabupaten Pemalang juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
SUMBER :
1. Pantauan langsung di Rumah Dinas Bupati Pemalang, Rabu 29/7/2026 pukul 01.40 WIB
2. Pantauan di Perumahan Mutiara Residence, Desa Kaligelang, Kec. Taman, Selasa 28/7/2026 malam
3. Pantauan di Kantor DPUPR Kabupaten Pemalang, Selasa 28/7/2026 malam
4. Keterangan warga: Ardi, warga Perumahan Mutiara Residence
5. Informasi dihimpun dari tim di lapangan
Catatan Redaksi: Berita ini akan diperbarui setelah ada rilis resmi dari KPK dan konfirmasi dari pihak terkait.