Tiga Anak di Kos Comal Terlantar Usai Ibunya Terjaring Razia, Pemilik Kos dan Nenek Gotong Royong Penuhi butuhan
Font Terkecil
Font Terbesar
PEMALANG – Tiga anak kecil yang tinggal di sebuah kamar kos di wilayah Comal, Kabupaten Pemalang, kini hidup dalam kondisi terbatas setelah ibu mereka ditahan pasca terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pemalang beberapa hari lalu.
Tanpa kehadiran ibu, kebutuhan makan dan minum sehari-hari anak-anak itu ditopang pemilik kos dan warga sekitar. Kondisi ini baru terungkap setelah sang ibu tak kunjung kembali ke kos.
Pemilik kos, Cari, mengatakan kamar tersebut dihuni dua perempuan dewasa. Satu di antaranya memiliki dua anak, satu lainnya memiliki satu anak.
“Sejak ibunya ditahan, anak-anak bingung menunggu. Mereka tidak tahu mau makan apa. Sementara saya dan tetangga berusaha membantu seadanya,” kata Cari, Selasa 23 Juni 2026.
Cari mengaku bantuan yang diberikan juga terbatas karena kondisi ekonominya pas-pasan. Ia berharap ada perhatian dari pihak terkait agar anak-anak tersebut tidak terlantar.
Dampak razia juga dirasakan pada aspek pendidikan. Anak tertua yang baru lulus SMK di Comal tahun ini belum mendapatkan pekerjaan. Sementara dua adiknya sudah putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Nenek korban, Lili, datang dari Bogor setelah mendapat kabar cucunya terlantar. Dengan keuangan dan tenaga terbatas, ia mengaku prihatin melihat kondisi cucu-cucunya.
“Saya di Bogor kerja serabutan, tidak punya apa-apa. Kasihan sama anak-anak,” ujar Lili sambil menahan tangis.
Lili menduga anaknya terpaksa bekerja malam karena himpitan ekonomi dan harus menjadi tulang punggung tunggal tanpa suami. Ia berharap anaknya segera dibebaskan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan.
Kasus ini menyoroti dampak sosial dari operasi penertiban yang dilakukan aparat. Tanpa adanya program pembinaan dan jaring pengaman sosial pasca-razia, anak-anak menjadi pihak paling rentan terdampak.
Praktisi sosial di Pemalang menilai, penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum perlu diiringi pendampingan bagi keluarga terdampak, terutama yang memiliki anak kecil. Hal ini penting agar hak dasar anak atas makan, tempat tinggal, dan pendidikan tetap terpenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Pemalang terkait pembinaan lanjutan bagi keluarga yang terjaring razia.
Sumber:
Wawancara dengan pemilik kos Cari dan nenek korban Lili di kamar kos wilayah Comal, Kabupaten Pemalang, Selasa 23 Juni 2026.