BREAKING NEWS

26 Warung Remang-Remang di Siwalan Pekalongan Dibongkar, Diduga Jadi Lokasi Penyakit Masyarakat 9 Tahun


PEKALONGAN – Puluhan warung remang-remang di sepanjang Jalan Raya Pait–Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dibongkar petugas gabungan pada Selasa 23 Juni 2026. 

Sebanyak 26 bangunan ditertibkan setelah diduga selama hampir sembilan tahun menjadi tempat berbagai aktivitas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Pembongkaran dilakukan setelah upaya persuasif yang ditempuh pemerintah bersama aparat tidak membuahkan hasil. 

Para pemilik warung sebelumnya sudah diberi kesempatan untuk menghentikan aktivitas dan membongkar bangunan secara mandiri. 

Namun hingga tenggat waktu berakhir, sejumlah warung masih diketahui beroperasi, terutama pada malam hari.

Sebelum penertiban, Forkopimcam Siwalan menggelar rapat koordinasi bersama unsur kecamatan, kepolisian, TNI, Satpol PP, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. 

Dari rapat tersebut disepakati langkah tegas untuk menertibkan bangunan yang dinilai telah lama meresahkan lingkungan sekitar.

Saat petugas tiba di lokasi, proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif. Atap, dinding, hingga pintu bangunan dilepas satu per satu. 

Sejumlah penghuni yang masih berada di lokasi memilih meninggalkan tempat sebelum eksekusi dimulai sehingga tidak terjadi perlawanan.

Kapolsek Sragi AKP Turkhan menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk menghilangkan tempat yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas penyakit masyarakat. 

“Jika tempatnya sudah tidak ada, maka aktivitas di dalamnya juga diharapkan ikut berhenti,” kata AKP Turkhan di lokasi pembongkaran.

Dari hasil pendataan, seluruh bangunan tersebut berdiri tanpa izin di atas lahan milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Tengah. 

Tidak adanya izin menjadi salah satu pertimbangan penindakan tegas yang diambil pemerintah kecamatan bersama aparat keamanan.

Warga sekitar menyambut baik langkah penertiban tersebut. Mereka berharap pembongkaran ini menjadi awal agar kawasan Pait–Rembun lebih tertib, aman, dan tidak lagi menjadi titik keresahan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Siwalan menyatakan akan melakukan pengawasan lanjutan agar lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Sumber: 
Kegiatan penertiban bangunan liar di Jalan Raya Pait–Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Selasa 23 Juni 2026.