BREAKING NEWS
 

Akibat Main Merson 3 Bocah Terkena Letusan, Terluka Parah



SUARA BERSATU - Geger di Pekalongan kembali terjadi, 3 Bocah mengalami luka akibat ledakan yang terjadi di sebuah lahan kosong di wilayah Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Senin (23/3/2026) sore. 

Berdasarkan kabar  diterima, ledakan terjadi di tanah kosong milik warga di Kuripan Kidul Gang 2. 

Suara ledakan sempat menggetarkan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Salah satu saksi, Saefulloh (35), mengaku dirinya mendengar suara ledakan dari dalam rumah 

Saat mendatangi sumber suara, ia mendapati Tiga Bocah sudah dalam kondisi tergeletak dengan badan penuh luka Parah.

“Begitu terdengar ledakan keras, saksi  menuju lokasi dan mendapati para korban dalam kondisi terluka. Selanjutnya korban segera dievakuasi ke RSUD Bendan menggunakan ambulans,” jelas Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo.

Adapun 3 Bocah korban masing-masing berinisial MSI (14), MMS (17), dan MAA (14), yang ke 3 nya menderita luka luka di badan nya.Akibatnya, 1 korban diketahui berinisial MSA (14) dinyatakan tewas, meski sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bendan bersama dua korban lainnya.


Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk merakit mercon, seperti selongsong berbagai ukuran, serbuk belerang, serta alat bantu lainnya.

Kapolres Pekalongan Kota melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo menegaskan,  pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul bahan peledak tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana bahan-bahan tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang turut serta dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain maupun merakit petasan atau bahan peledak berbahaya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat,  menyimpan,  maupun menyalakan petasan atau mercon karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak-anak, terlebih di momen hari raya Idul Fitri seperti ini,” pungkasnya.

Saat ini, ke 3  korban masih mendapatkan penanganan medis intensif di RSUD Bendan Kota Pekalongan. 

Polisi memastikan akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan preemtif, preventif, serta penindakan represif guna mencegah kejadian serupa terulang, karena terhadap tindak pidana menguasai bahan peledak dapat dikenakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang bahan peledak atau benda berbahaya lainnya dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun. 

Editor : Rudiono.