Stop Kekerasan, Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pemalang.
0 menit baca
PEMALANG SUARA BERSATU Dalam rangka pencegahan dan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinsos Kabupaten Pemalang menyelenggarakan peningkatan Kapasitas fasilitator masyarakat terkait rumah perlindungan perempuan dan anak pada kecamatan berdaya di Kabupaten Pemalang 2025.
Berlokasi Pendopo Kecamatan Ampelgading, pada Kamis 9 /10 - 2025.
Turut hadir, Anggota DPRD Pemalang Komisi D Nuryani, Triyatno Yuliharso Kabid PPA Dinsos Kabupaten Pemalang
Kabid PPA Dinsos Kabupaten Pemalang Triyatno Yuliharso mengatakan, peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat bertujuan membentuk rumah perlindungan perempuan dan anak tugasnya untuk melakukan sosialisasi, edukasi terhadap kekerasan perempuan dan anak, apabila terjadi kasus bisa menjadi tempat melapor dan pendampingan apabila di rujuk ke kabupaten bisa diantar. "jelasnya.
Triyatno menyebutkan ada 40 peserta terdiri dari unsur Forkopimca Ampelgading, Kepala KUA Ampelgading unsur Kepala Puskesmas Ampelgading, Pendamping Desa, perangkat desa dan para staf karyawan kecamatan Ampelgading.
Nanti pada tanggal 13 Oktober besok kita latih masing-masing bagi tugas, kami juga menyediakan tempat pelayanan pengaduan di kecamatan, bila ada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa di catat dan laporkan pertolongan pertama apa, bila perlu rujuk ke kabupaten, bila ada kekerasan Dinsos bisa pendampingan ke rumah sakit, untuk penegak hukum bisa lapor ke Polres, jelas Triyatno kepada wartawan Suara Bersatu, com.
Harapan kami agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Pemalang, kami minta bantuan ke semua pihak baik TNI, Polri, Dewan dan semua untuk membantu sosialisasi perda tersebut ke masyarakat agar di kabupaten Pemalang kedepan tidak lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak "tutupnya
Sementara itu Anggota DPRD Pemalang Komisi D Nuryani menyampaikan, hal ini kami menyampaikan perda no 1 tahun 2018 tentang perlindungan dan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
Ini menjadi pengetahuan bagi kita semua bahwa anak adalah aset bangsa untuk masa depan perlu dijaga dan dilindungi." pungkasnya.
Editor : Rudiono.