Ini Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang
0 menit baca
PEMALANG SUARA BERSATU– Dinas Perikanan (Disperik) Kabupaten Pemalang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perikanan sebagai penunjang tugas Bupati, meliputi perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran hasil perikanan serta pengawasan dan pengelolaan sumber daya perikanan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perikanan Pemalang Srinaeni saat menjadi narasumber bersama Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Perikanan Budidaya Ardianto dalam acara Bincang OPD di LPPL Radio Swara Widuri 87.7 FM, Selasa (7/10/2025).
Era Srinaeni mengatakan bahwa dalam Dinas Perikanan ada 3 bidang yaitu Bidang Perikanan Tangkap, Budidaya dan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.
Era menjelaskan bahwa dibawah Dinas Perikanan ada 2 UPTD yaitu UPTD Unit Pelelangan Ikan dan Unit Budidaya Ikan Air Tawar yang berada di Randudongkal.
“Untuk perikanan tangkap kita memiliki perikanan tangkap laut dan perikanan tangkap di perairan umum daratan,” ucap Era.
Dipaparkannya, bahwa perikanan tangkap daratan yaitu ada di sungai, telaga, rawa dan waduk, sedangkan untuk budidaya ikan ada 2 yaitu budidaya ikan air payau dan budidaya ikan air tawar.
“Untuk budidaya air payau ada di wilayah pesisir tersebar di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Pemalang, Kecamatan Taman, Kecamatan Petarukan dan Kecamatan Ulujami, sedangkan untuk budidaya air tawar tersebar di 14 Kecamatan,” paparnya.
Era menuturkan, untuk fungsi di bidang pengolahan dan pemasaran yaitu fokus di penyediaan bahan baku sektor perikanan, keamanan pangan dan pendistribusian olahan baik perikanan tangkap maupun budidaya.
Kemudian, dari UPTD Unit Pelelangan Ikan membawahi 5 TPI yaitu TPI Tanjungsari, TPI Asemdoyong, TPI Mojo, TPI Ketapang dan TPI Nyamplungsari, sedangkan UPTD Unit Budidaya Air Tawar untuk penyediaan bibit dan ikan konsumsi.
Era selanjutnya membahas terkait potensi perikanan di Kabupaten Pemalang secara geografis itu di pesisir berbatasan langsung dengan laut jawa ada 35 km panjang pantai dari Lawangrejo sampai Tasikrejo.
“Bukan hanya pantai saja yang kita miliki potensinya untuk sektor perikanan tetapi juga wilayah pegunungan dari ujung utara sampai ujung selatan sangat berpotensi untuk dikembangkan sektor perikanan,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Perikanan Budidaya pada Disperik Pemalang, Ardianto menyampaikan bahwa budidaya air payau di wilayah pesisir dengan luas pemanfaatan potensi yaitu 2.179 hektar, kemudian di wilayah daratan sampai pegunungan pemanfaatan budidaya air tawar dengan luas 34 hektar.
“Dari pemanfaatan lahan tersebut kita ada produktifitas budidaya sekitar 19 ribu ton per tahun meliputi komoditas budidaya unggulan yaitu udang vanamie dan bandeng kemudian untuk yang air tawar yaitu lele dan gurame,” tutupnya
Editor : Rudiono.