BREAKING NEWS

Dinsos KBPP Bentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Randudongkal

PEMALANG SUARA BERSATU Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang membentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) sekaligus menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat di Kecamatan Randudongkal, Selasa (7/10/2025).

Acara tersebut dibuka oleh Camat Randudongkal, Slamet Edy Riyanto, Kepala Dinsos KBPP yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Triyatno Yuliharso dan 2 narasumber dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalanhg yaitu Ma’mun Riyad dan Dwi.

Dalam arahannya, Triyatno menjelaskan bahwa RPPA merupakan sistem perlindungan terpadu, bukan bangunan fisik yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“RPPA bekerja sama dengan kepolisian, puskesmas, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat agar setiap kasus tertangani cepat dan tepat,” jelasnya.

Triyatno mengatakan, untuk tahap awal RPPA Kecamatan Randudongkal bertempat di Balai KB Kecamatan Randudongkal, dengan sarana dan prasarana yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari program prioritas provinsi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari integrasi program Kecamatan Berdaya menuju visi “Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal, Mulya)”, serta wujud komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi gerakan bersama. Melalui RPPA, kita wujudkan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat di tingkat kecamatan,” pungkas Triyatno Yuliharso.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad menekankan pentingnya pelaksanaan RPPA sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Pembentukan RPPA harus berjalan sesuai aturan agar layanan terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Acara ini juga diikuti oleh peserta kegiatan yang meliputi unsur Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, Puskesos, Koordinator PLKB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TKSK dan unit PPA.

Editor : Rudiono.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image