Polda Jateng Bongkar Kasus Pembunuhan Pasutri di Pemalang
0 menit baca
SUARA BERSATU. Pelaku pembunuhan pasutri di Pemalang, Jawa Tengah, insial ( i ) menggunakan modus menjanjikan penggandaan uang dengan mengelabui korbannya.
Korban yang merasa ditipu dan menagih janji akhirnya diracuni dengan kopi dicampuri racun jenis apotas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, membeberkan modus digunakan insial ( i ) dengan mengaku bisa menggandakan uang korban karena korban mengalami kesulitan ekonomi.
Sudah beberapa kali ritual dengan biaya yang dikeluarkan oleh korban, tetapi uang yang dijanjikan tidak kunjung kembali.
Polisi masih dalam penyelidikan ritual apa saja dilakukan korban dan pelaku. Setelah beberapa ritual, ternyata uang dijanjikan Zong, lalu korban menagih janji
Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, lusa pelaku mengatakan korban harus melakukan ritual yang terakhir kali, yakni dengan meminum air yang diberikan oleh pelaku.
Inisial ( i ) memberikan bungkusan Kopi kepada korban di sebuah warung nasi goreng di wilayah Tegal.
Korban diminta untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi pada tengah malam, antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh.
Korban, MR (37) dan NAT (34), setelah menenggak kopi tersebut, merasa lemas dan akhirnya meninggal dunia
Jenazah mereka ditemukan keesokan harinya di Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan tersangka ditangkap di kediamannya pada Sabtu (16/8) lalu.
Pelaku mengaku motifnya melakukan kejahatan tersebut karena korban memiliki utang sebesar Rp 150 juta dan telah beberapa kali menagih janji penggandaan uang.
Setelah beberapa ritual, ternyata uang yang dijanjikan Zong dan korban menagih. Kemudian, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, lalu pelaku mengatakan bahwa korban harus melakukan ritual terakhir, yaitu meminum air yang diberikan oleh pelaku.
Korban telah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk ritual yang dilakukan oleh insial ( i ) namun janji tersebut tidak terwujud. Karena terus-menerus ditagih, akhirnya melakukan kejahatan yang pernah dilakukannya sebelumnya.
Pengakuan tersangka baru pakai uang korban Rp 2,5 juta. Tapi sudah begitu lama ritual dan komunikasi, saya kira kemungkinan lebih, sehingga korban mengejar (menagih), sudah keluar uang tapi nggak cair-cair. Mungkin karena residivis maka perbuatan itu diulang lagi,” jelas Johan.
Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa tersangka untuk mengetahui lebih lanjut tentang ritual yang dilakukan dan kemungkinan adanya korban lainnya.
Dengan penangkapan insial ( i ), polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban.
Kasus pembunuhan ini mengegerkan warga Pemalang dan sekitarnya, dan banyak yang merasa kaget dan sedih dengan kejadian tersebut.
Semoga dengan penangkapan pelaku tersebut, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan lebih waspada terhadap penipuan.
Editor : Rudiono