DIduga Akibat Kopi Pesanan Telat Antar Dua Saudara Kandung Menganiaya Driver Shopee Food
0 menit baca
SUARA BERSATU.co - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban AML yang merupakan Driver Shopee Food di Desa Bantulan, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui para pelaku masih satu keluarga.
Tiga tersangka telah ditahan dalam kasus ini yakni Takbirdha atau TTW (25) alias Birdha, pria inisial RHW (32 tahun ), dan pria inisial RTW (58 tahun ).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan RHW dan RTW merupakan kakak dan ayah kandung Birdha.
"( Hubungan para pelaku) Keluarga. Kandung. Bapak sama kakaknya," ungkap Agha saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).
"Iya baru pulang haji. Haji bapaknya," imbuhnya.
Kata Agha dari pengakuan RTW dan RHW, sebenarnya ingin melerai Birdha, tetapi cara yang digunakan justru membuat korban mengalami luka.
"Dalam pengakuannya melerai ya, tapi caranya mungkin dengan dijambak dan didorong sampai jatuh, nah itu kan cara-caranya salah ya.
foto fesbook Selasa 8 /7
Kalau secara keterangan dari mereka sih emang maunya melerai tapi melerai tadi dengan cara-cara yang salah menyebabkan Korban tersebut luka," ujarnya.Akibat kejadian tersebut, ketiganya terancam Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Atau Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial. Dipicu aksi diduga penganiayaan oleh Takbirdha Tsalasiwi Wartyana terhadap driver Shopee Food dan Pacar Driver tersebut.
Hal itu membuat suasana di sekitar Rumah Takbirdha di Bantulan dikerumuni massa driver ojol.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menerangkan insiden berawal usai terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan Takbirdha kepada Driver pengantar makanan.
Takbirdha diduga tidak terima kopi yang dipesannya telat diantar.
Sumber : Media Sosial