π’πΈπ»ππΊ πππΏπ ππ¦π‘ Asal Madura di Tangkap Polisi Dugaan Penganiayaan Seorang Kurir COD
0 menit baca
MADURA SUARA BERSATU. co -Polisi menangkap oknum guru berstatus ASN berinisial AR di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dia diduga menganiaya kurir COD hingga korban terluka dan mengeluarkan darah dari mulut yang viral di media sosial.
Insiden ini terjadi di depan sebuah toko di Jalan Teja, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Minggu (30/6/2025).
Korban diketahui bernama Irwan, warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, yang bekerja sebagai kurir paket sistem pembayaran di tempat alias cash on delivery (COD).
Kejadian bermula saat Irwan mengantar paket berisi ponsel senilai Rp1.589.235 yang dibeli istri AR melalui sistem COD.
Namun, setelah paket dibuka, sang istri mengaku tidak puas dengan barang yang diterima dan menuntut uangnya dikembalikan.
Irwan yang hanya bertugas mengantar menolak permintaan tersebut dan menjelaskan prosedur pengembalian barang harus dilakukan melalui aplikasi resmi pembelian.
Penjelasan itu justru memicu amarah AR yang kemudian diduga mencekik korban hingga mulutnya mengeluarkan darah.
Dalam tekanan, Irwan akhirnya menyerah dan mengembalikan uang yang diminta.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan bahwa AR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan penganiayaan terhadap kurir.
“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” ujar Hendra, Kamis (3/7/2025).
Sumber : Media Sosial