BREAKING NEWS

Mendagri Tito Karnavian Mengizinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel maupun Restoran, ini alasannya.



foto ini dilangsir dari Suara Negeri, pada ( 20 /6 )


SUARA BERSATU.com  -Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian memperbolehkan mengadakan rapat di hotel maupun di restoran asal tidak berlebihan, ia juga menekankan agar kegiatan tersebut menyasar atau restoran yang tengah mengalami kesulitan, demikian disampaikan Tito Karnavian Mendagri saat acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPR Kabupaten seluruh Indonesia ( ADKASI ) periode 2025 -,2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Jakarta, Kamis ( 18 /6 /2025 ).

lanjutnya, di tengah efisiensi anggaran, sektor-sektor yang memiliki rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap hidup. 

"Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan," kata Tito.
Tito mengatakan, bahwa industri hospitality banyak bergantung pada kegiatan pemerintah. Karena itu, sektor ini perlu didukung agar terus, Sebab, selain menyerap tenaga kerja, sektor ini memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan. 

Ia meyakini efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemda diizinkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

"Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain," ujarnya.

Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality. 

Ia pun tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Ia khawatir, bila diatur terlalu rinci melalui Permendagri, akan menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankannya. Karena itu, ia lebih menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing pemerintah daerah.

"Oleh karena, saya lebih banyak menggunakan silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi saya terbuka kalau ada masukan masukan lain, kalau ada yang lebih baik, tutupnya, ( red ).

Sumber : Suara Negeri.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image