Kesenian Tradisional Brendung Desa Sarwodadi Diakui Resmi secara Nasional,
0 menit baca
SUARA BERSATU. co -Kesenian tradisional Brendung, warisan budaya asal Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, resmi diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang bersama Kementerian Kebudayaan dari Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Kepala Desa Sarwodadi, Wahyu Widodo, mengungkapkan kesenian Brendung merupakan peninggalan leluhur yang sejak dahulu digunakan sebagai sarana spiritual masyarakat untuk memohon hujan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Sekarang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai Warisan Budaya Tak Benda, dan SK ini telah diakui secara nasional," kata Widodo
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya, Sulistyo Tirto Kusumo, menyebut bahwa kesenian Brendung ini memiliki keunikan tersendiri yang bisa menjadi potensi ekonomi dan kebanggaan Desa Sarwodadi.
Kesenian ini telah bertahan lebih dari 50 tahun dan masih hidup di tengah masyarakat. Meskipun saat ini pelakunya didominasi oleh kalangan sepuh, saya optimistis generasi muda akan ikut melestarikannya," ujarnya
Sulistyo juga mengaku baru pertama kali menyaksikan pertunjukan kesenian yang begitu khas dan tetap lestari hingga kini.
"Ini pertama kalinya saya menyaksikan kesenian Brendung yang begitu khas dan tetap lestari hingga saat ini," tutupnya. ( red ).