Dua Orang Diduga Maling Truk Dibekuk Tim Resmob Pekalongan di Blitar
0 menit baca
SUARA BERSATU. Com -Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan yang terjadi di Desa Ujung Negoro, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Kedua pelaku berhasil membawa kabur Truk milik korban, Wiad (61) warga Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang pada hari Sabtu 7 Juni 2025.
Kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh Tim Resmob Polres Pekalongan di Kediaman di Desa Padan Arum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Minggu 8 Juni 2025 malam.
Kedua pelaku tersebut berinisial IS (53) warga Blitar, Jawa Timur, dan SE (52) Warga Kesesi Kabupaten Pekalongan, hingga berita ini diturunkan kasus ini masih dalam penanganan Polres Pekalongan
Akibat kejahatannya kedua Pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan maksimal 7 Tahun Penjara.
Sumber Berita : Humas Polres Pekalongan.
Editor ; Rudiono.