Dinsos Pemalang mengadakan Kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Desa Sikasur, Belik
0 menit baca
SUARA BERSATU. com-Sudiyanto Staf Bidang Linjamsos Pemalang mengatakan, kegiatan ini sosialisasi data tunggal ekonomi nasional yang menjadi rujukan dalam penanganan kemiskinan, karena didalam aturan yang baru ini pak Presiden Prabowo membuat aturan dan kebijakan UU Intrusi presiden ( Inpres ) no 4 tahun 2025 tentang data tunggal sosial ekonodmi nasional bertujuan melebur dari data -data lain menjadi satu data tunggal contohnya Data Regsosek kepunyaan BBS, Data DTKS dan PPPKE kepunyaan BKKBN, melalui BNKnya sudah menjadi satu data, tidak ada data lagi, 'kata dia usai Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Pendopo Balai Desa Sikasur, Belik, Rabu ( 18 /6 ).
Menurut Sudiyanto, seandainya ada penemuan data double, pasti itu bukan data tunggal. Kami hanya memakai satu data sosial penanganan kemiskinan di Kabupaten Pemalang saja, jelas Sudiyanto kepada Wartawan Suara Bersatu di sela -sela wawancaranya.
Hal yang sama Sudiyanto menyebutkan data ini khusus untuk penanganan kemiskinan dalam pemprosesan Bantuan seperti PKH, Sembako, dan bantuan lainnya, itu juga melalui DTSEN, karena DTSEN ada pemeringkatan Desil 1- 10 yang mendapatkan program BANSOS ini sesuai no, 4 Inpres tahun 2025 dan kementerian sosial no, 3 tahun 2025, Desil 1 -5 diluar itu tidak bisa diusulkan mendapatkan BANSOS.
Selanjutnya pemeringkatan itu bukan dari dinas sosial tetapi pemeringkatan adanya di Data BBS, kami hanya sifatnya mengusulkan, tetap ada pemutahiran melalui data BBS kalau sudah pemeringkatan kami tahu bahwa dia di Desil berapa, 'ungkapnya,
Tetap pemutahiran jalan terus tetapi kami tidak bisa eksekusi mendapatkan Bansos kami sifatnya hanya mengusulkan saja.
Perlu saya sampaikan yang mempunyai hak untuk data itu ada di Badan Pusat Statistik, kami hanya sosialisasi data tunggal yang ada di kami, tutupnya. ( Rudiono/ red )