BREAKING NEWS

Komisi A DPRD Pemalang Monev Persiapan Pilkades Serentak 2026 di Ampelgading, Pastikan Tahapan Aman dan Kondusif



PEMALANG SUARA BERSATU.COM - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kecamatan Ampelgading Tahun 2026. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) di Pendopo Kecamatan Ampelgading.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Ampelgading, Camat Ampelgading, unsur Polsek, Babinsa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, Kabid Dispermades Pemalang, Pengawas Pilkades serentak se - Kecamatan Ampelgading, Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD se-Kecamatan Ampelgading.

Camat Ampelgading, H Misbahudin, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi terhadap kesiapan tahapan-tahapan Pilkades Serentak 2026.
Monitoring ini sangat penting karena merupakan evaluasi tahapan-tahapan persiapan Pilkades serentak pada 2026. 

Kami berharap, untuk kegiatan itu bisa berjalan aman dan kondusif," ujar Misbahudin.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H.,M.M.menyampaikan bahwa kehadiran Komisi A bertujuan untuk mengecek secara langsung kesiapan panitia dan pemerintah desa dalam menghadapi Pilkades yang akan diselenggarakan pada 9 November mendatang.

"Kami mengecek semua persiapan dalam persiapan Pilkades 2026 yang akan diselenggarakan pada 9 November mendatang. Saya sering keliling, mekanisme tidak lepas dari koordinasi dengan kepolisian. Kami terus melakukan pemantauan," kata Fahmi.

Fahmi menambahkan, pihaknya juga akan terus mengawal proses hingga pasca Pilkades, mulai dari pengambilan nomor urut calon, pengawalan pembangunan, hingga pasca pelantikan.

"Konsepnya pasca pengambilan nomor urut kita kawal, hingga pelantikan. Tiga bulan setelah dilantik, kepala desa terpilih harus sudah menyusun RPJMDes, untuk menyalurkan visi-misi kampanyenya. Kita songsong bersama, RPJMDes harus dibahas," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang, Drs.  Andri Adi, M.Si. menyampaikan beberapa penekanan penting terkait regulasi pelaksanaan Pilkades. Ia menyebutkan bahwa seluruh administrasi dan jurnal tahapan harus selesai tepat waktu.

"Alhamdulillah sejauh ini guyub rukun. Menang kalah dalam Pilkades itu biasa. Yang terpenting kita jaga kebersamaan dalam mencari pemimpin terbaik," ujarnya.

Adria juga menekankan terkait netralitas BPD dan panitia serta aturan kampanye. Menurutnya, saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan silaturahmi, belum memasuki masa kampanye resmi.

"Di Undang-Undang sudah diatur persiapannya. Sekarang masih banyak yang silaturahmi, itu boleh, tapi belum boleh memasang alat peraga kampanye. Regulasi tidak boleh dilanggar. Konsultasikan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan bagi para bakal calon kepala desa menjelang tahapan pemeriksaan kesehatan dan pengundian nomor urut.

"Masa penting, kesehatan para calon harus dijaga. Pada saat penyampaian visi-misi dan pengundian, tidak bisa diwakilkan, harus tampil sendiri. Sesuai regulasi, saat memasuki hari tenang tidak boleh ada gambar calon. Pada saat pencoblosan, peserta pastikan bersurat dan membawa identitas yang sah," tutup Andri.

Kegiatan Monev tersebut berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara Komisi A DPRD dengan panitia dan BPD terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Editor : RUDIONO.