BREAKING NEWS

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Pemalang Genjot Kapasitas BPD dan Linmas Se-Kabupaten



PEMALANG— Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar kegiatan "Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa dan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Se-Kabupaten Pemalang", acara dipusatkan di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Sabtu, 12 September 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Pemalang Nurkholes, jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, pimpinan OPD, serta seluruh Ketua dan Anggota BPD, anggota Linmas  se-Kabupaten Pemalang. Hadir pula unsur pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pemalang, Drs. Andri Adi, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa peran BPD dan Linmas saat ini semakin strategis seiring perubahan tata kelola pemerintahan desa.

"Kondisi perkembangan saat ini menuntut kualitas kelembagaan desa untuk terus ditingkatkan. Karena itu kami secara rutin menyampaikan pembinaan, namun yang utama tetap kembali pada kemampuan APBDes masing-masing desa," ujar Andri Adi.

Ia menjelaskan, penguatan kapasitas BPD harus dibarengi dengan pemahaman menyeluruh terkait fungsi penganggaran. BPD bersama pemerintah desa perlu menyepakati skala prioritas penggunaan APBDes agar tepat sasaran.

"Pendekatan kepada pengurus BPD dan anggota BPD harus sampai pada pengertian Limas, bersama kepala desa. Tujuannya agar penggunaan APBDes jelas alokasinya untuk apa saja. Salah satunya adalah memperhatikan kesejahteraan BPD dan Linmas, sehingga pada akhirnya kembali kepada penguatan pemerintah desa," tambahnya.

Lebih lanjut Andri Adi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan dalam proses penyusunan anggaran. 

"Mudah-mudahan terjalin sinergi yang baik. Mana kebijakan untuk pembangunan fisik, mana untuk kesejahteraan perangkat desa, hingga lembaga kemasyarakatan desanya, harus dialokasikan secara proporsional dan tepat sasaran," jelasnya.

Menurutnya, BPD memiliki peran kunci sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. Sementara Linmas memegang fungsi penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat desa.

"Jika kedua lembaga ini kuat dan sejahtera, maka roda pemerintahan desa akan berjalan lebih stabil. Masyarakat juga akan merasakan manfaatnya secara langsung," kata Andri Adi.

Plt. Bupati Pemalang Nurkholes mengapresiasi konsistensi Dispermades dalam membina BPD dan Linmas. Ia menegaskan bahwa kekuatan desa dimulai dari kelembagaan yang solid.

"BPD harus mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi secara profesional. Sementara Linmas harus siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan," tegas Nurkholes.

Ia berpesan kepada seluruh peserta agar terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga integritas, dan membangun kerja sama yang baik dengan kepala desa.

"Kami minta kepada seluruh BPD dan Linmas untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan bekerja sama dengan kepala desa. Jangan ada ego sektoral. Semua untuk kemajuan desa," pungkasnya.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi terkait tupoksi BPD, teknik penyusunan kebijakan desa, pengelolaan keuangan desa, serta peran strategis Linmas dalam mendukung program-program pemerintah.

Dengan penguatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan BPD dan Linmas di seluruh desa dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri, transparan, akuntabel, dan sejahtera.

Editor: Rudiono