PEMKAB PEMALANG BENTUK SATGAS RPPA DI KECAMATAN PEMALANG DAN TAMAN
Font Terkecil
Font Terbesar
PEMALANG– Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperluas jangkauan perlindungan perempuan dan anak. Melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP), Pemkab resmi membentuk Satuan Tugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas RPPA) di Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman.
Pembentukan satgas tersebut digelar di Aula Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur lintas sektor mulai dari kecamatan, Polsek, Puskesmas, pekerja sosial, TKSK, PLKB, PKK, organisasi keagamaan, paralegal, kader PPPA, hingga Forum Anak.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Riyanto, SIP, mengatakan RPPA tingkat kecamatan hadir untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
“RPPA di tingkat kecamatan dirancang sebagai pusat layanan terdepan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat. Tujuannya mempercepat penanganan kasus, memberikan respons awal, serta merujuk korban kekerasan perempuan dan anak ke layanan kesehatan, hukum, maupun perlindungan sosial yang tepat,” ujar Riyanto.
Dengan terbentuknya Satgas RPPA di dua kecamatan ini, total RPPA di Kabupaten Pemalang kini sudah ada di 14 kecamatan. Pengembangannya dilakukan bertahap. Empat kecamatan pertama yakni Pulosari, Randudongkal, Comal, dan Ulujami menjadi pilot project. Selanjutnya replikasi dilakukan di 12 kecamatan lain.
Pemkab Pemalang berharap keberadaan RPPA dapat memperkuat kelembagaan perlindungan dan memastikan setiap perempuan dan anak di Pemalang mendapatkan rasa aman.
“Ini langkah kita agar layanan tidak hanya ada di kabupaten, tapi benar-benar dekat dengan masyarakat. Lingkungan yang aman dan inklusif bisa kita wujudkan bersama,” tambah Riyanto. ( hms )