BREAKING NEWS

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Penadahan Motor Curian Lintas Provinsi, 23 Unit Diamankan dari Bus ALS



foto ilutrasi pada Senin 8 Juni 2026.

Cirebon– Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan penadahan kendaraan curian lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 23 unit sepeda motor hasil pencurian yang disembunyikan di atas atap dan bagasi sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS).

Penindakan dilakukan Sabtu, 6 Juni 2026, setelah petugas mencegat bus bernomor polisi BK 7019 UD di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon. Bus tersebut diketahui tengah mengangkut motor curian menuju Jambi.

Puluhan Motor Jadi Barang Bukti

Dari pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah sepeda motor berjejer rapat di atas atap bus, sementara motor lainnya disimpan di bagasi. Seluruh kendaraan langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial MR (31), warga Kabupaten Cirebon, yang diduga menjadi pengendali jaringan penadahan tersebut.

“Tersangka MR sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap anggota jaringan lainnya,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Jaringan Beroperasi Bertahun-Tahun, Kirim 100 Motor per Tahun

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan ini diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun. Tersangka MR disebut mampu mengirim sekitar 100 unit sepeda motor hasil curian setiap tahun ke wilayah Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

“Jumlah tersebut sangat besar sehingga menjadi perhatian kami untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kami akan menelusuri seluruh mata rantai jaringan ini, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi lebih dulu menangkap MR di wilayah Indramayu. Saat diperiksa, tersangka mengaku sedang melakukan pengiriman motor menggunakan bus ALS. Berbekal informasi itu, tim Satreskrim bergerak cepat dan menghentikan bus ALS yang melintas di Jalur Pantura Cirebon.

Polisi Imbau Korban Curanmor Segera Melapor

Saat ini, penyidik masih melakukan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin guna menelusuri asal-usul kendaraan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan dari berbagai daerah.

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Polres Cirebon Kota dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah untuk proses verifikasi.

Satreskrim Polres Cirebon Kota menyatakan kasus ini masih dikembangkan guna memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor lintas daerah.

---

Sumber: Satreskrim Polres Cirebon Kota  
*Waktu Kejadian:* Sabtu, 6 Juni 2026  
*Lokasi:* Palimanan, Kabupaten Cirebon  



--

*