BREAKING NEWS

DPRD Pemalang Gelar Audiensi, Bahas Penertiban Warung Diduga Jadi Sarana Prostitusi di Lahan PTPN



PEMALANG  – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar audiensi bersama Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) Kabupaten Pemalang di ruang rapat Komisi A, Kamis (18/6/2026).

Aliansi menuntut pembongkaran warung kopi di depan SPBU Comal Baru atau lokasi TOWER yang diduga menjadi sarana prostitusi. Bangunan tersebut berdiri di atas tanah aset milik PT PTPN I Regional 3 Surakarta dan dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim, S.H., M.M. Hadir pula anggota Komisi A DPRD, Pj Sekda Pemalang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bagian Hukum Setda, Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, Polsek Ampelgading, Koramil Ampelgading, perwakilan PTPN I Regional 3 Surakarta, Camat Ampelgading, MUI Kabupaten dan Kecamatan Pemalang, PCNU Pemalang, Kepala Desa Ujunggede, Kepala Desa Losari, BPD Desa Ujunggede, serta perwakilan pemilik warung di lokasi TOWER.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas di lokasi tersebut. Hasil audiensi menjadi dasar bagi instansi terkait untuk melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: DPRD Kabupaten Pemalang