BREAKING NEWS

BNN dan Bea Cukai Tangkap Dua WNA Rusia di Bangli, Gagalkan 7,8 Kg Hashish Jaringan Lintas Negara

BNN dan Bea Cukai Tangkap Dua WNA Rusia di Bangli, Gagalkan 7,8 Kg Hashish Jaringan Lintas Negara

foto: unggahan medsos Selasa  8 /6

BALI – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional RI dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara di wilayah Bangli, Bali. Dua warga negara Rusia ditangkap setelah aksi kejar-kejaran yang membahayakan keselamatan warga sipil.

Penangkapan dilakukan terhadap Sergei Khlebushchev, 39 tahun, dan Kira Kochetkova, 51 tahun. Keduanya merupakan target operasi jaringan narkotika internasional yang sudah dipantau sejak keberangkatan dari Jakarta menuju Bali.

Operasi ini menggunakan metode controlled delivery. Barang bukti narkotika dikawal secara diam-diam oleh petugas untuk memastikan seluruh jaringan dapat terungkap dan pelaku tertangkap tangan.

Kejar-Kejaran Berujung Tabrak Warga

Saat menyadari pergerakannya diikuti petugas, kedua pelaku langsung memacu mobil rental Toyota Raize merah dengan nomor polisi DK 1369 FBG secara ugal-ugalan di wilayah Desa Kayubihi, Bangli. Dalam upaya melarikan diri, mobil yang dikemudikan pelaku menabrak seorang pedagang bubur lansia yang berada di pinggir jalan.

Situasi yang membahayakan warga memaksa petugas mengambil tindakan tegas. Tembakan peringatan dilepaskan ke udara untuk menghentikan laju kendaraan.

Di tengah kepanikan, Sergei menurunkan Kira beserta koper berisi narkoba di Jalan Dusun Kayang. Upaya pemisahan barang bukti dan pelaku tidak berhasil. Sergei akhirnya berhasil diringkus di Jalan Dusun Cingang setelah petugas melakukan pengepungan.

Barang Bukti 7,8 Kg Hashish Disita

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 7,8 kilogram narkotika jenis hashish. Barang haram tersebut diselundupkan dari Thailand melalui jalur udara menuju Jakarta. Dari Jakarta, narkotika kemudian dibawa ke Bali melalui jalur darat menggunakan mobil rental.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Raize merah, paspor Rusia milik kedua pelaku, dan beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Hashish merupakan turunan ganja dengan kadar zat aktif yang tinggi. Peredarannya di Indonesia termasuk dalam kategori kejahatan berat karena dampaknya yang merusak sistem saraf dan berpotensi memicu ketergantungan berat.

Bali Jadi Target Sindikat Narkotika Asing

Kepala BNN RI menyatakan bahwa kasus ini menambah daftar panjang upaya sindikat narkoba asal Rusia yang menjadikan Bali sebagai pasar dan basis operasi. Lokasi wisata internasional dinilai rentan dimanfaatkan untuk distribusi narkotika karena tingginya mobilitas wisatawan asing.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap jalur masuk narkotika terus diperketat. Kerja sama antarinstansi menjadi kunci keberhasilan operasi,” ujar perwakilan BNN RI di lokasi.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di kantor BNN untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, baik di dalam maupun luar negeri.

Imbauan untuk Masyarakat

BNN mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Peran aktif warga sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin masif dan terorganisir.

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara yang masuk ke wilayah Indonesia. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku tanpa pandang kewarganegaraan.

Sumber Informasi : 
1. Rilis resmi Badan Narkotika Nasional RI, 5 Juni 2026.
2. Data operasi gabungan BNN RI dan Bea Cukai wilayah Bali.
3. Laporan lapangan petugas di Desa Kayubihi, Bangli.