Satreskrim Polres Tuban Tangkap Seorang Pria Mengaku Anggota Polisi Tipu Ratusan Juta
Font Terkecil
Font Terbesar
SUARA BERSATU -Satreskrim Polres Tuban menangkap seorang pria asal Magetan, Jawa Timur (Jatim), yang mengaku sebagai anggota polisi dan menipu seorang perempuan di Tuban hingga kerugian mencapai Rp 170 juta.
Dilangsir dari media sosial pada Rabu ( 26 /11 ); Polisi berhasil membekuk pria bernama Anas Tohir (32), warga Dusun Blebang, Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (25/11/2025).
Korban berinisial KNU (33), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran setelah berkenalan dengan pelaku melalui internet dan menjalin hubungan asmara.
Kepada korban, Anas mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Timur berpangkat AKBP.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengungkapkan pelaku kerap memamerkan Pistol Mainan dan HT untuk meyakinkan korban bahwa dirinya benar-benar anggota kepolisian.
“Dia sering memamerkan pistol mainan dan HT untuk membuat korban percaya,” ujar Bobby.
Berbekal hubungan asmara tersebut, pelaku kemudian meminta uang kepada korban hingga total mencapai Rp 170 juta.