BREAKING NEWS

Seorang Pria Diduga Edarkan Obat Terlarang, diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan


        FOTO MEDIA SOSIAL Minggu 13 /7 

SUARA BERSATU PEKALONGAN - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan mengamankan inisial R alias Kembur Pria (30 tahun ) warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan di rumahnya pada Jum'at 11 /07/2025).

Dilangsir dari Sinar Pantura Pekalongan Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H menjelaskan, pelaku ini berdasarkan informasi dari warga, terkait adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sragi.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan mendapati laporan, segera melaksanakan penyelidikan di sekitar wilayah Kecamatan Sragi, berlokasi di Desa Sijeruk.

“Petugas melakukan penyelidikan di lokasi disinyalir menjadi transaksi obat terlarang,” kata Ipda Warsito Minggu (13/7/2025 ).

Dari penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

“Pelaku diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli, dan ditemukan obat keras jenis Heximer, Tramadol, dan Yarindo yang sudah terbungkus plastik klip transparan siap edar,” terang Kasubsi Penmas.

Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti berhasil diamankan berupa 233 Paket obat Tablet warna Putih berlogo Y (Yarindo), tiap paket berisi 4 butir masing masing paket terbungkus dengan plastik klip transparan, dengan jumlah total 932 butir. 

Kemudian 92 paket obat tablet warna Kuning berlogo MF (Hexymer), tiap paket berisi 4 butir masing -masing paket terbungkus dengan plastik klip transparan dengan jumlah total 368 butir.

“Ada lagi 10 blister obat Tramadol, tiap Blister berisi 10 tablet dengan jumlah total 100 tablet, 30 tablet obat Tramadol, uang senilai Rp. 488 ribu dalam beberapa pecahan serta 1 unit HP,” pungkas Ipda Warsito.

Kasubsi Penmas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa melaporkan terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. “Segera laporkan, dan kami pasti akan segera menindaklanjuti. Ini sudah komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. 

Sumber : Titik Naenah
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image