Polres Pemalang Ringkus Dua Pencuri Motor di Wanarejan Utara, Warga Diimbau Waspada
Font Terkecil
Font Terbesar
PEMALANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di wilayah Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pengungkapan dilakukan setelah tim Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap dua terduga pelaku di wilayah berbeda. Kedua terduga pelaku diamankan pada Jumat, 5 Juni 2026 di Kecamatan Petarukan dan Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti dan informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
“Keduanya berinisial ISM, 41 tahun, dan IWA, 35 tahun, warga Kelurahan Purwoharjo, Comal,” ujar AKP Johan Widodo saat dikonfirmasi.
Barang Bukti Diamankan,
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Pemalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
“Kita masih dalami apakah ada jaringan lain di balik aksi ini. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Imbauan Tingkatkan Kewaspadaan,
Menanggapi kasus ini, Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat di wilayah Pemalang dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diminta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan meskipun hanya sebentar.
“Kewaspadaan masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah aksi kejahatan serupa. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat,” imbaunya.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini akan diproses sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Sumber: Humas Polres Pemalang