Polisi Tangkap 4 Anggota Debt Collector Usai Aniaya 2 Anggota Brimob di Serang
Font Terkecil
Font Terbesar
SERANG - Polisi menangkap empat anggota kelompok debt collector yang diduga mengeroyok dan membacok dua anggota Satbrimob Polda Banten di kawasan Taktakan, Kota Serang. Peristiwa terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan mengatakan, hingga Kamis 4 Juni 2026, empat orang pelaku sudah diamankan. Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Mereka semuanya berada di lokasi. Ada yang turut melakukan pelemparan batu, kemudian dengan ancaman dan pemerasan berusaha merebut kendaraan milik korban," ujar Dian kepada wartawan di Serang, Kamis 4/6/2026.
Menurut polisi, kelompok berjumlah 11 orang itu berusaha mengambil secara paksa mobil Daihatsu Xenia tahun 2024 milik korban. Aksi tersebut memicu cekcok yang kemudian berujung pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Brimob.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Hutapea menjelaskan, kelompok debt collector diduga sudah mengintai korban sejak sore hari.
"Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan," kata Maruli.
Akibat kejadian tersebut, dua anggota Brimob mengalami luka serius. Satu korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Korban lain mengalami luka di hidung, kaki, serta dislokasi bahu akibat pengeroyokan.
Usai melakukan aksi, para pelaku melarikan diri sambil membawa kendaraan korban dan sebuah mobil Toyota Fortuner. Polisi bersama warga melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap sebagian pelaku di dekat Gerbang Tol Serang Barat. Dua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan petugas.
Polda Banten menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme berkedok debt collector yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengimbau agar tidak ada lagi praktik perampasan kendaraan secara paksa di jalanan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Sumber :
Keterangan Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Hutapea, Kamis 4 Juni 2026.
-