BREAKING NEWS

Kemhan RI Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 5 Peserta SPPI Angkatan 2026 Saat Pelatihan KDMP dan KNMP



BPSDM Pastikan Program Berjalan Sesuai Prosedur dan Medis Siaga Penuh di Lapangan 

JAKARTA  – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Kemhan RI menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya lima orang peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia SPPI Angkatan 2026. Kelima peserta wafat saat mengikuti pelatihan Koperasi Desa Merah Putih KDMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih KNMP.

Pernyataan resmi itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM Kemhan RI, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, melalui keterangan tertulis.

Lima Peserta SPPI Meninggal saat Latihan Karekter dan Manajerial, 
Berdasarkan data Kemhan, kelima peserta tersebut meninggal dunia ketika tengah menjalani rangkaian latihan militer. Materi yang diberikan berupa pembentukan karakter melalui latihan bela negara serta pelatihan manajerial.

Berikut identitas peserta SPPI yang wafat: 
1. Yonanda Muhammad Taufiq 
2. Anisa Muyassaroh 
3. Novia Rahmadhani Sihotang 
4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan 
5. Nola Dya Sari 

Kemhan menegaskan, seluruh kegiatan pendidikan SPPI dilaksanakan sesuai dengan aturan baku yang berlaku.

Peserta Ikut Atas Kesadaran Penuh Tanpa Paksaan, 
Menanggapi isu keterlibatan peserta, Mayjen TNI Ketut Gede meluruskan bahwa keikutsertaan para sarjana dalam program SPPI dilakukan secara sukarela. 

Ia memastikan tidak ada unsur paksaan dari panitia maupun unsur militer dalam proses rekrutmen dan pelaksanaan program tersebut.

“Seluruh program pendidikan ini berjalan di atas koridor aturan baku. Keterlibatan para sarjana dalam program SPPI ini didasari atas kesadaran penuh tanpa adanya unsur paksaan sedikit pun,” ujarnya.

Standar Medis Diteapkan, Tim Langsung Rujuk Ke RS, 
Terkait penanganan kesehatan, Kemhan menyebut panitia telah menerapkan standar operasi pengawasan medis yang ketat selama pelatihan berlangsung.

Mayjen Ketut Gede menjelaskan, ketika sejumlah peserta mulai menunjukkan gejala gangguan kesehatan di lapangan, tim medis satuan pendidikan langsung memberikan pertolongan pertama.

“Begitu para peserta dilaporkan mulai mengalami gangguan kesehatan di lapangan, tim medis di satuan pendidikan langsung memberikan pertolongan pertama secara cepat,” katanya.

Untuk penanganan lanjutan, peserta yang dalam kondisi darurat segera dirujuk ke rumah sakit terdekat. Langkah itu dilakukan sesuai prosedur kedaruratan yang berlaku agar mendapat perawatan medis lebih komprehensi 

Sumber : Keterangan resmi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia.