BREAKING NEWS

Gagalkan Transaksi Maut, Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus Dua Kurir Sabu Lintas Wilayah






foto ilustrasi 

PEKALONGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria asal Banyumas dan Pemalang diringkus saat hendak melakukan transaksi sabu di Dukuh Krandon, Desa Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Kamis 21 Mei 2026 malam.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 9,51 gram bruto. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Tim opsnal kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Sragi,” kata Kasatresnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa saat dikonfirmasi media, Senin 1 Juni 2026.

Siasat Licik Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, 
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka yang diamankan adalah FN, 29 tahun, warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, dan RF, 28 tahun, warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Saat penyergapan dilakukan, kedua pelaku sempat mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam bekas bungkus rokok. Namun trik tersebut gagal setelah petugas menemukan dua paket sabu berukuran sedang yang dibungkus plastik klip transparan.

Barang Bukti Lain Ikut Diamankan, 
Selain 9,51 gram sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan kedua tersangka untuk menjalankan aksinya. Rinciannya sebagai berikut:
**Jenis Barang Bukti** **Jumlah / Detail**
Narkotika jenis Sabu 2 paket sedang, berat bruto 9,51 gram
Kertas papir 182 lembar merk Exclusive
Dompet 2 buah warna hitam
Handphone 1 unit Redmi S2 dan 1 unit Oppo A31
Kendaraan 1 unit sepeda motor untuk operasional

Proses  Hukum Berlanjut, 
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Keduanya akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasatresnarkoba menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam perang melawan narkoba. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi cepat kepada polisi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Informasi dari warga sangat membantu kami memutus rantai peredaran narkotika,” ujar Iptu Yonanta.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik kedua kurir lintas wilayah tersebut.

Editor : RUDIONO.