BREAKING NEWS

DPR: Keterlibatan TNI dalam Pemberantasan Begal Harus Sesuai Aturan dan Permintaan Polri



foto : Ilutrasi 

JAKARTA– Anggota DPR menegaskan keterlibatan TNI dalam upaya pemberantasan begal di Jakarta harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan atas permintaan resmi dari Polri. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana pelibatan prajurit TNI untuk membantu menekan aksi kriminal jalanan yang belakangan meresahkan warga ibu kota.

Menurut DPR, Polri tetap menjadi institusi utama yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. TNI, kata anggota dewan, dapat memberikan bantuan dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri adalah garda terdepan dalam penegakan hukum. Jika diperlukan bantuan TNI, mekanismenya harus melalui permintaan resmi dan sesuai aturan,” ujar anggota DPR dalam keterangannya.

Sinergi Antar Aparat
Langkah pelibatan TNI muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aksi begal dan kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Jakarta. DPR menilai sinergi antara TNI dan Polri penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Namun, pelibatan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. DPR mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dan komunikasi antar-aparat agar penanganan berjalan efektif.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kolaborasi yang solid. TNI bisa membantu, misalnya dalam patroli bersama atau pengamanan di titik-titik rawan, tapi tetap di bawah koordinasi Polri,” lanjut anggota dewan tersebut.

Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan
DPR juga meminta pemerintah dan aparat keamanan meningkatkan upaya pencegahan, mulai dari patroli rutin, pemasangan penerangan jalan, hingga penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Warga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kriminal, dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait waktu dan bentuk pelibatan TNI di lapangan. Prosesnya masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara TNI dan Polri.

Sumber:.Komisi III DPR RI