BREAKING NEWS

Prabowo Wajibkan Ekspor Komoditas Lewat BUMN, Transisi Dimulai Juni 2026

JAKARTA - Pemerintah berencana mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui BUMN penunjuk sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di DPR dan langsung memicu pelemahan pasar modal pada Rabu (20/5/2026).

*Apa yang terjadi*
Presiden Prabowo menyatakan, penjualan komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan paduan besi ke depan harus dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Tujuannya untuk menutup praktik _under invoicing_ dan pelarian devisa.

Pengumuman tersebut membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah lebih dari 2 persen pada perdagangan Rabu. Tekanan terbesar terjadi pada sektor komoditas.

*Dampak ke pasar saham*
Indeks barang baku anjlok 6,23 persen, sementara indeks energi turun 4,17 persen. Saham tambang mineral menjadi yang paling terpukul.

Saham PT Vale Indonesia Tbk (NICL) turun 10,16 persen dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NICE) melemah 10 persen. Saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) masing-masing jatuh lebih dari 8 persen. Saham batu bara dan sawit juga ikut terkoreksi tajam.

Pelaku pasar menyebut aksi jual terjadi karena kekhawatiran terhadap gangguan rantai perdagangan yang selama ini dijalankan pihak swasta.

*Alasan pemerintah*
Dalam penjelasannya, Prabowo mengatakan kebijakan ini untuk menyelamatkan potensi pendapatan negara. Menurutnya, Indonesia kehilangan hingga 908 miliar dolar AS akibat lemahnya kontrol terhadap ekspor sumber daya alam selama puluhan tahun.

“Pemerintah ingin memperketat jalur perdagangan komoditas strategis melalui pengawasan BUMN agar devisa hasil ekspor bisa lebih optimal masuk ke dalam negeri,” ujarnya.

*Jadwal implementasi*
Pemerintah menjadwalkan masa transisi kebijakan mulai Juni 2026. Implementasi penuh direncanakan berjalan pada September 2026.

Meski disebut sebagai kebijakan pro-rakyat dan demi kepentingan nasional, rencana ini mendapat respons negatif dari pelaku usaha dan investor. Mereka menilai skema ekspor tunggal berpotensi mengganggu sistem perdagangan yang sudah berjalan lama.

Kini perhatian publik tertuju pada kemampuan pasar beradaptasi terhadap kebijakan baru tersebut. ( Red)